Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Abadi berharap maraknya sengketa lahan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sangat merugikan masyarakat.
"Kasus penyerobotan masih banyak dilaporkan masyarakat. Mereka mengadu karena lahan yang selama ini mereka garap, diserobot perusahaan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu melindungi hak masyarakat," kata Abadi di Sampit, Selasa.
Kasus sengketa lahan masih sering dikeluhkan masyarakat. Sengketa yang banyak dikeluhkan adalah dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan besar swasta.
Masyarakat merasa sudah lama memiliki lahan, bahkan telah digarap dan dimanfaatkan, namun kemudian diklaim oleh perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit. Kejadian itu menimbulkan keresahan dan kekecewaan masyarakat.
Abadi mencontohkan, dia menerima keluhan dari warga di wilayah Sungai Betung Desa Tumbang Kalang kecamatan Antang Kalang. Warga mengeluh karena tanaman karet, rotan dan buah-buahan mereka dirusak, diduga oleh oknum dari perusahaan yang menyerobot lahan mereka.
Meski harus dibuktikan, Abadi menilai keluhan-keluhan seperti ini harus direspons oleh pemerintah daerah. Kejadian seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah sering terjadi dan penyelesaiannya cenderung berlarut-larut, sementara masyarakat dirugikan karena lahan tempat mereka mencari nafkah telah dirusak.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta siapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19
Warga harus kehilangan lahan yang secara turun-temurun menjadi tumpuan penghasilan pertanian untuk menghidupi keluarga mereka. Tiba-tiba, lahan tersebut diklaim masuk dalam perizinan perusahaan besar perkebunan kelapa sawit.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur ini sangat menyayangkan kondisi tersebut. Kehadiran investasi seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat melalui pemberdayaan dan program tanggung jawab sosial, bukan malah menyengsarakan masyarakat.
Kasus sengketa lahan cenderung meningkat sejak ekspansi besar-besaran perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah harus berdiri paling depan untuk membela hak-hak masyarakat, jangan membela investor dan mengorbankan masyarakat.
"Kita tentu tidak anti dengan investasi, tetapi investasi yang ramah lingkungan dan menghargai masyarakat. Pemerintah daerah harus tegas terhadap investasi yang mengabaikan kearifan lokal, apalagi investasi yang tidak mematuhi aturan seperti tidak mematuhi kewajiban membangun 20 persen kebun plasma untuk masyarakat," demikian Abadi.
Baca juga: Kinerja kurang maksimal akibat penempatan pejabat tidak tepat
Baca juga: Putri Pariwisata Kotim raih 'cumlaude' Akademi Militer
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Bunda PAUD Kotim resmikan sekolah tiga bahasa di Sampit
Sabtu, 27 April 2024 17:57 Wib
Penuh perjuangan, 'Asan' si orang utan dievakuasi dari kawasan bandara di Sampit
Sabtu, 27 April 2024 5:09 Wib
SMPN 1 Sampit ajarkan siswa respons cepat dan efektif hadapi bencana
Sabtu, 27 April 2024 4:38 Wib
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke Tanah Suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
BPBD Kotim sebut ancaman gempa jadi perhatian
Jumat, 26 April 2024 15:03 Wib
Empat perwira di Polres Kotim dimutasi
Jumat, 26 April 2024 7:24 Wib
Pengurus PKK di Kotim diingatkan bantu program pemerintah
Jumat, 26 April 2024 7:13 Wib