Palangka Raya tetapkan siaga darurat kebakaran hutan-lahan

id karhutla palangka raya,darurat karhutla,kebakaran hutan lahan,Palangka Raya tetapkan siaga darurat kebakaran hutan-lahan

Palangka Raya tetapkan siaga darurat kebakaran hutan-lahan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (dua kiri) mengumumkan pemberlakuan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan dalam apel gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2020). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan mulai Senin hingga musim kemarau berakhir.

"Dalam kesempatan ini saya menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya tahun 2020," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin, dalam apel penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2020.

"Status siaga darurat ini berlangsung sampai kemarau berakhir atau menyesuaikan dengan masa siaga darurat karhutla yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Fairid.

Baca juga: Dua pembakar lahan di Palangka Raya berhasil diamankan polisi

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel di halaman kantor wali kota untuk mengecek kesiapan sumber daya dan peralatan pendukung penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Apel ini sendiri untuk melihat kesiapan dan sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki untuk menyambut kemarau dan mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya," kata Fairid mengenai apel yang diikuti oleh aparat pemerintah kota, TNI, Polri, organisasi masyarakat, dan relawan.

Wali Kota Palangka Raya sudah menerbitkan Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/167/2020 perihal pembentukan satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.

Baca juga: Dua kecamatan di Palangka Raya rawan karhutla

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Emi Abriyani, satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan Kota Palangka Raya tahun 2020 terdiri atas 200 orang aparat pemerintah kota, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat serta relawan.

"Saat ini tim akan fokus pada upaya pencegahan karhutla dengan melakukan sosialisasi bahaya karhutla dan cara pencegahannya, patroli keliling di daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Di samping itu, menurut dia, satuan tugas akan menyampaikan kepada warga bahwa setiap kegiatan pembukaan lahan harus dilakukan berkoordinasi dengan ketua rukun tetangga, ketua rukun warga, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.


Baca juga: Izin membakar lahan terbatas dan terkendali di Sukamara masih dibahas

Baca juga: Kelalaian pemancing dan pemburu bisa picu kebakaran lahan

Baca juga: Peladang tradisional di Kalteng bakal diperbolehkan membakar lahan