Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2020 mendatang.
Pengibaran bendera merah putih mulai 1 Agustus 2020 hendaknya dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah dengan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus,” ucapnya.
Baca juga: Gunakan dana BOS untuk tingkatkan kualitas guru
Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini menyebut bahwa dengan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus, diharapkan kecintaan kepada bangsa dan negara akan selalu terjaga.
Disamping itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengajak masyarakat agar menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI dengan khidmat, walau saat ini sedang terjadi pandemi virus corona atau COVID-19.
“Walau saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19, kita harus tetap semangat dalam menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.
Baca juga: Kembali jadi ketua DPD Golkar Gumas, Jaya S Monong ungkap program utamanya
Legislator dari daerah pemilihan II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berharap kesatuan dan persatuan masyarakat semakin kuat, agar bisa menghadapi pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020 untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI.
Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.
Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat sukseskan pelaksanaan coklit
Baca juga: Status zona hijau diperlukan untuk kembali membuka objek wisata di Gumas
Baca juga: Cegah COVID-19, Disbudpar Gunung Mas belum membuka tempat wisata
Berita Terkait
Lomba panjat pinang memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
Kamis, 22 Agustus 2024 14:29 Wib
DPRD Seruyan : Jadikan momen HUT Kemerdekaan matangkan program pembangunan
Selasa, 20 Agustus 2024 19:31 Wib
Kado Hari Kemerdekaan RI, Veda persembahkan podium pertamanya
Senin, 19 Agustus 2024 6:40 Wib
Masyarakat antusias sambut pentas seni budaya semarakkan HUT RI
Minggu, 18 Agustus 2024 14:59 Wib
581 WBP Lapas Sampit terima remisi HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 18 Agustus 2024 10:14 Wib
Upacara HUT ke-79 RI di IKN khidmat, PLN pastikan listrik aman tanpa kedip
Minggu, 18 Agustus 2024 7:04 Wib
Pj Bupati Lamandau: HUT RI momentum lanjutkan pembangunan wujudkan bangsa bermartabat
Minggu, 18 Agustus 2024 6:56 Wib
Ketua DPRD Seruyan: HUT RI momentum pacu program pembangunan daerah
Minggu, 18 Agustus 2024 6:42 Wib