Palangka Raya (ANTARA) - Terkait rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan atau subsidi karyawan bergaji dibawah Rp5 juta per bulan, diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi menjadi lebih baik lagi, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Pemerintah berencana memberi subsidi kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta guna mengatasi kondisi perekonomian yang sangat terdampak akibat pandemi COVID-19, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Syahril Tarigan di Palangka Raya, Selasa.
"Berdasarkan informasi sementara yang kami terima, bantuan tersebut menyasar pekerja yang masih bekerja namun penghasilannya rendah, ataupun dirumahkan sesuai kriteria yang ditentukan," jelasnya.
Hanya saja para penerima bantuan nantinya adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta pada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Untuk itu terkait pendataan dilakukan langsung oleh pihak BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya validasi data program subsidi gaji
Baca juga: Ramai informasi bantuan karyawan gaji dibawah Rp5 juta, begini penjelasan Kanwil DJPb Kalteng
Saat ini masih dalam tahap pembahasan atau finalisasi di tingkat pusat. Sedangkan penyalurannya, tampaknya dari rekening kas negara akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima atau peserta.
"Tampaknya sistem penyalurannya nanti seperti itu. Kami juga belum mendapat penjelasan langsung dari kementerian," terangnya dalam kegiatan pertemuan secara daring membahas program subsidi peserta BPJAMSOSTEK.
Melalui program subsidi tersebut tentu akan mendorong perputaran ekonomi menjadi lebih baik, yakni dengan mendongkrak daya beli pekerja. Hanya saja diharapkan bantuan digunakan memenuhi kebutuhan pokok atau yang benar-benar prioritas.
Lebih lanjut Syahril mengingatkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tak hanya melalui rencana subsidi karyawan, namun sebelumnya juga ragam bantuan telah disalurkan, baik berupa bantuan uang dan lainnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya minta pengusaha sukseskan program subsidi gaji
Berita Terkait
Legislator berharap kenaikan gaji mampu tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 5 Desember 2024 6:10 Wib
Pegawai di Kapuas antre bayar PBB-P2 supaya TPP dan gaji dibayar
Rabu, 4 Desember 2024 6:56 Wib
Pemkab Kapuas tunda TPP dan gaji pegawai yang belum bayar PBB-P2
Selasa, 3 Desember 2024 11:25 Wib
Ini penjelasan PGRI terkait pemotongan gaji guru di Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 9:44 Wib
Bupati Kotim harap kenaikan gaji guru tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 30 November 2024 8:56 Wib
Bupati Kotim jelaskan alasan tetap anggarkan gaji tenaga kontrak di 2025
Senin, 25 November 2024 14:52 Wib
Tenaga kontrak di Kotim berhak gaji sesuai UMK
Kamis, 12 September 2024 13:17 Wib
Kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo
Selasa, 6 Agustus 2024 9:04 Wib