Legislator Kotim berharap ADD dan tunjangan ASN segera dibayar

id Legislator Kotim berharap ADD dan tunjangan ASN segera dibayar, DPRD Kotim, Hendra Sia, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, dana desa

Legislator Kotim berharap ADD dan tunjangan ASN segera dibayar

Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Hendra Sia berharap alokasi dana desa (ADD) dan tunjangan daerah aparatur sipil negara (ASN) bisa dicairkan karena sangat diharapkan masyarakat.

"Banyak desa yang mengeluhkan ADD yang belum dibayarkan selama empat bulan yaitu sejak bulan Mei hingga bulan ini. Mereka juga keluhkan pemotongan dana setiap desa yang dirasa sangat besar," kata Hendra Sia di Sampit, Selasa.

Diakui, pandemi COVID-19 membawa dampak yang sangat luas, termasuk dalam hal anggaran daerah. Rasionalisasi atau pemangkasan anggaran sebesar 50 persen membuat banyak program terpaksa ditunda dan banyak kegiatan menjadi terhambat.

Pencairan ADD dan tunjangan ASN juga terkena imbasnya. Terbatasnya anggaran saat ini membuat pencairan dana program tersebut tertunda.

Pemotongan dan terlambatnya pencairan ADD berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan. Kondisi ini membuat laju pembangunan terganggu.

ADD juga sangat dibutuhkan untuk kelangsungan kegiatan operasional desa. Ini juga bisa berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat setempat.

Sementara itu, belum dicairkannya tunjangan daerah ASN juga banyak dikeluhkan. Kini ASN hanya bergantung pada gaji pokok karena tunjangan daerah belum dibayarkan.

Baca juga: DPRD Kotim dorong pembenahan bidang kepelabuhanan

Kondisi ini dirasa cukup berat, khususnya bagi mereka yang mempunyai tanggungan pembayaran kredit di bank maupun cicilan rumah. Banyak ASN yang mengaku terpaksa mencari dana talangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan anggaran sehari-hari.

"Kami berharap ADD segera dicarikan karena hal ini terkait dengan kesejahteraan dan operasional perangkat desa. Serta pemotongan dana desa itu juga harus terperinci dijelaskan kepada desa yang bersangkutan agar mereka memahaminya kalau memang benar pemotongan itu harus dilakukan," jelas Hendra Sia.

Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi mengatakan, belum dibayarnya tunjangan daerah dan lainnya karena kendala teknis keuangan. Kondisi ini tidak terlepas dari pandemi COVID-19 yang masih terjadi sehingga banyak bidang yang belum optimal.

"Dana masuk masih minim, PAD (pendapatan asli daerah) berkurang dan ada kendala teknis. Itu nanti dibayar karena hak. Mungkin dirapel. Melihat kemampuan daerah. Kewajiban dulu dilaksanakan," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Bara panggangan ikan hanguskan sebuah rumah

Baca juga: Perusahaan di Kotim harus memprioritaskan tenaga kerja lokal