Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur membenahi data ketenagakerjaan setempat karena sangat dibutuhkan.
"Data ketenagakerjaan itu jangan hanya di dalam seremonial. Data itu sangat dibutuhkan untuk banyak hal. Bagaimana jadinya kalau Disnakertrans tidak memiliki data valid terkait ketenagakerjaan di daerah ini," kata Bima di Sampit, Selasa.
Saat rapat kerja Senin (24/8) kemarin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Fuad Sidiq yang baru dilantik pekan lalu, hadir dalam rapat tersebut bersama jajarannya.
Dari paparan mereka, pengalihan kewenangan bidang ketenagakerjaan yang kini ditarik ke pemerintah provinsi, membuat ruang gerak pemerintah kabupaten di bidang ketenagakerjaan menjadi terbatas karena berkurangnya kewenangan.
Dalam hal pengawasan pun, disebutkan bahwa semua ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis mereka yang ada di Kotawaringin Timur. Ini membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur hanya bisa melakukan koordinasi, bukan memerintah seperti dulu.
Menanggapi itu, politisi PKB ini menilai apapun alasannya, sudah seharusnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur memiliki data yang valid dalam bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Ini kronologis penganiayaan kejam terhadap seorang anak di Sampit
Ini penting karena wilayah kerja para pekerja tersebut adalah di kabupaten sehingga pemerintah kabupaten berhak tahu kondisi ketenagakerjaan dalam rangka pembinaan dan pengawasan. Hal itu lantaran jika terjadi permasalahan, tetap saja melibatkan pemerintah kabupaten dalam upaya penyelesaiannya.
Seperti halnya saat pandemi COVID-19 ini, data valid dan rinci kondisi ketenagakerjaan di Kotawaringin Timur sangat penting untuk berbagai keperluan. Ketika pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan bagi warga terdampak COVID-19, data tersebut akan menjadi dasar dalam pendataan calon penerima dan kemudahan penyalurannya.
Bima meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja. Dia berharap telah dilantiknya pejabat definitif akan membuat kinerja instansi tersebut meningkat.
"Fungsi pengawasan tidak akan maksimal kalau harus menunggu data dari provinsi. Perlu terobosan pimpinan Disnakertrans. Ini harus diperbaiki karena data ketenagakerjaan itu penting," demikian Bima Santoso.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah
Baca juga: DPRD Kotim soroti tidak sinkronnya data ketenagakerjaan
Berita Terkait
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Pj Bupati minta KONI Mura lebih fokus kembangkan prestasi olahraga
Rabu, 24 April 2024 16:10 Wib
Pj Bupati minta OPD gandeng UMKM sebagai mitra di Kapuas Expo
Selasa, 23 April 2024 22:27 Wib
Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas
Senin, 22 April 2024 20:26 Wib
Sekda Kapuas minta ASN berikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Staf khusus Menteri BUMN bantah Erick Thohir minta borong dolar
Jumat, 19 April 2024 14:55 Wib