Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, pihaknya mendukung langkah Bawaslu terkait penertiban baliho atau spanduk yang menampilkan bakal calon yang tidak ikut dalam pilkada 2020.
“Kami sangat mendukung langkah ini, terutama menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menampilkan bakal calon yang tidak ikut pilkada 2020, bertujuan untuk menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat,” katanya di Sukamara, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyarankan, ketua tim pemenangan agar mengarahkan anggotanya melaksanakan penertiban masing-masing terlebih dulu. Supaya, dalam pelaksanaan penertiban APK memudahkan Bawaslu dan Satpol PP.
“Kami harapkan, saat melakukan penertiban APK ini berjalan aman dan kondusif, dengan mengedepankan SOP protokol kesehatan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah menambahkan, penertiban APK dimulai pada 1 Oktober 2020 dengan dibantu Satpol PP yang didampingi anggota dari Polres Sukamara.
“Hal yang perlu menjadi perhatian dalam penertiban, yakni adanya baliho yang berisikan imbauan terkait protokol COVID-19 terdapat foto gubernur yang saat ini menjadi paslon. Kami masih menunggu arahan Bawaslu dan KPU provinsi,” ungkapnya.
Penertiban baliho atau spanduk kali ini difokuskan di dalam kota yaitu Kecamatan Sukamara. Sedangkan, dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua regu dan tiap regu akan beranggotakan satu komisioner Bawaslu, dua personel Polres dan tiga personel Satpol PP.
Untuk daerah penertiban, regu satu bertempat di Kelurahan Mendawai, Padang dan Kertamulya, regu dua di Kelurahan Pudu Rundun, Sukaraja dan Petarikan. Adapun total spanduk atau baliho yang ditertibkan berjumlah 17 buah.
Sementara itu, Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alanthany menjelaskan, terkait baliho imbauan pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya juga masih menunggu hasil keputusan dari KPU dan Bawaslu provinsi.
“Kami selaku KPU kabupaten juga belum mendapat arahan dari provinsi dalam pembuatan baliho. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Bawaslu dan Satpol PP agar segala hal, mulai dari baliho maupun poster yang tidak berkaitan dengan paslon untuk ditertibkan, bertujuan untuk menjaga kerapian kota,” jelasnya.
Berita Terkait
Pemkab Sukamara raih Penghargaan Corporate Culture Award
Senin, 20 Mei 2024 23:09 Wib
Legislator Kalteng sebut masyarakat di Sukamara minta dibantu replanting sawit
Selasa, 14 Mei 2024 16:35 Wib
Pemkab Sukamara siap kerja keras penuhi target penurunan stunting
Senin, 13 Mei 2024 23:23 Wib
Pj Bupati minta KONI lebih optimal tingkatkan kualitas pelaku olahraga di Sukamara
Rabu, 8 Mei 2024 18:38 Wib
Dinkes Sukamara imbau masyarakat waspada peningkatan DBD
Selasa, 7 Mei 2024 20:05 Wib
Kadisdik Sukamara: Gerakan Merdeka Belajar memajukan dunia pendidikan
Jumat, 3 Mei 2024 14:13 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
Bunda PAUD Sukamara dorong peningkatan peran orang tua
Jumat, 3 Mei 2024 6:24 Wib