Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan kepada kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu agar cermat dalam menyusun perencanaan anggaran.
“Lebih dicermati kembali dalam penyusunan perencanaan anggaran yang berhubungan dengan rencana pembentukan produk hukum daerah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menyebut, yang harus diperhatikan meliputi penjadwalan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, mengkoordinasikan penjadwalan pembahasan di tingkat DPRD, sampai penjadwalan sosialisasi atas raperda yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat umum.
Pelaksanaan perda hendaknya juga dievaluasi secara internal oleh kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Dengan demikian, perda yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi arsip.
Baca juga: Audit terhadap penyertaan modal Pemkab Gumas rutin dilakukan
Dia menegaskan bahwa perda yang sudah ditetapkan hendaknya dapat dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik dan sungguh-sungguh, demi terwujudnya Kabupaten Gumas yang sadar hukum di wilayah sendiri.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Gumas, atas persetujuan pembahasan raperda yang telah diajukan oleh pemkab beberapa waktu sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan setiap raperda yang dibuat hendaknya juga dianggarkan untuk menyosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui apa manfaat dari raperda yang dibuat.
Disamping itu, perda yang diusulkan oleh eksekutif hendaknya dimasukkan dalam RKA SOPD bersangkutan, dan dimasukkan dalam APBD yang akan datang, sehingga raperda yang akan dibahas antara legislatif dan eksekutif bisa dijadwalkan jauh-jauh hari.
Baca juga: Tokoh agama diharapkan bersikap netral pada Pilkada
Legislator dari daerah pemilihan III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menegaskan, perda yang dibuat jangan hanya menjadi arsip yang memenuhi lemari arsip saja, namun benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan.
Untuk diketahui, Pemkab Gumas menyampaikan lima buah raperda kepada DPRD setempat, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (6/10). Lima buah raperda yang diajukan adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Kemudian raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng.
Raperda lainnya yang diajukan adalah tentang Perubahan Kesembilan Atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas.
Pada persidangan sebelumnya juga telah disampaikan beberapa raperda, yakni tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca juga: Hingga triwulan III, realisasi keuangan belanja Gumas belum sesuai target
Baca juga: Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan akan diberlakukan di Gumas
Baca juga: Posyandu di Gumas kembali dibuka dengan menerapkan protokol COVID-19
Berita Terkait
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib