Pemkab Kobar tangani kerusakan jalan Pangkalan Bun-Kolam

id Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,Kobar,Wakil Bupati Kotawaringin Barat,Kalteng,Ahmadi Riansyah,Pangkalan Bun-Kolam

Pemkab Kobar tangani kerusakan jalan Pangkalan Bun-Kolam

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah didampingi Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro meninjau beberapa kerusakan di ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam. ANTARA/HO- Welly/Ajudan Wakil Bupati Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengambil kebijakan jangka pendek dalam menangani kerusakan yang terjadi di ruas jalan penghubung Kota Pangkalan Bun dengan Kecamatan Kotawaringin Lama.

Halis pantauan di lapangan terdapat 12 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan perlu mendapat tindakan penanganan segera, kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah di Pangkalan Bun, Rabu.

"Pemkab mengambil inisiatif untuk melakukan penanganan perbaikan jangka pendek dengan melibatkan 10 sampai 12 perusahaan yang menikmati dan memanfaatkan keberadaan ruas jalan tersebut untuk lalulintas unit kendaraan perusahaannya,"

Dikatakan, penanganan tersebut dilakukan mengingat penanganan jangka panjang dan perawatan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejatinya untuk tahun 2020 telah di anggarkan.

Hanya saja, berdasarkan alokasi anggaran yang di alokasikan dengan biaya kurang lebih 2,3 milyar rupiah untuk tahun 2020 tersebut, proses perencanaan awal tidak memperhitungkan dalamnya kerusakan yang ditimbulkannya oleh tinggi debit air ketika terjadi curah hujan tinggi pada tahun ini.

Baca juga: Satgas Penanggulangan COVID-19 BUMN Kobar gencarkan kampanye penggunaan masker

Ahmadi menegaskan, apabila perencanaan awal tersebut tetap dipaksa dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan badan jalan yang saat ini rusak akibat tergenang air saat banjir beberapa waktu lalu ketinggian badan jalan yang diperbaiki akan lebih rendah dibandingkan dengan badan jalan yang tidak rusak (badan jalan awal).

Untuk itu, diperlukan perubahan perencanaan, mengingat perubahan perencanaan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, maka tidak memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk menunggu proses keluarnya perencanaan baru dan membiarkan jalan tersebut rusak.

"Itulah sebabnya kami mengambil inisiatif melakukan penanganan perbaikan jangka pendek dengan sistem gotong royong dengan perusahaan yang melintasi jalan tersebut" tutup Ahmadi.

Baca juga: Luncurkan rumah pemenang, PDIP Kobar buka konsultasi pelayanan publik

Baca juga: DPC PDIP Kobar gelar kampanye virtual

Baca juga: Bupati Kobar komit gali potensi pariwisata demi tingkatkan ekonomi masyarakat