Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pariwisata di kota tersebut.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin mengatakan salah satu upaya tersebut melalui pelatihan manajemen pengelola pondok wisata dan pelatihan pemandu wisata.
"Kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM dan semakin memberdayakan pengelola objek wisata dan pengelola 'home stay' atau pondok wisata agar bisa lebih memaksimalkan pengelolaan dan promosi potensi objek wisata," katanya.
Baca juga: Fairid: Palangka Raya masih belum bisa masuk zona hijau penyebaran COVID-19
Acara itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya yang diikuti oleh para pengelola penginapan pariwisata, pemandu pariwisata dan kuliner di "Kota Cantik".
Menurut dia, objek wisata dan sektor kepariwisataan lainnya memiliki daya tarik tersendiri di setiap daerah sehingga harus terus didukung pemerintah sebagai bentuk investasi jangka panjang.
"Seperti Palangka Raya yang memiliki dua objek wisata air hitam yakni wisata Sei Gohong dan Kereng Bangkirai. Potensi ini harus kita maksimalkan yang mana salah satunya kita tingkatkan SDM para pengelolanya," kata Fairid.
Baca juga: Program Kemitraan Pertamina bantu pelaku usaha bangkit dan berkembang
Lebih jauh, Fairid berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan semangat para pengelola usaha pariwisata yang usahanya terdampak pandemi COVID-19.
"Sebagai bentuk investasi jangka panjang bidang kepariwisataan, yang kita lakukan hari ini juga sebagai upaya pemerintah kota dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.
Pihaknya pun berharap selama pandemi ini, para pengelola usaha pariwisata selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak fisik serta membatasi jumlah pengunjung sampai 50 persen dari total kapasitas.
"Jangan izin operasi yang dikeluarkan pemerintah kepada para pengusaha pariwisata dicabut kembali karena pengelola melanggar protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Baca juga: Palangka Raya siagakan Satgas COVID-19 di kawasan wisata selama libur panjang
Baca juga: BKPSDM: Pengumuman tes CPNS masih tunggu hasil BKN
Baca juga: Sebanyak 472 izin pernikahan dikeluarkan di Palangka Raya selama pandemi