Kepolisian mendeteksi 142 TPS di Palangka Raya rawan berbagai gangguan

id Kapolresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri ,Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Kalteng,Pilkada Kalteng,pilkada

Kepolisian mendeteksi 142 TPS di Palangka Raya rawan berbagai gangguan

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri (kiri) didampingi dua pejabat Polresta setempat usai menghadiri kegiatan pemberian bekal kepada 190 personelnya yang terlibat pengamanan pilkada 9 Desember 2020, Selasa (11/11/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes  Dwi Tunggal Jaladri menyatakan bahwa pihaknya mendeteksi ada 142 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah setempat rawan terancam dari berbagai gangguan.

"Salah satunya gangguan kecurangan politik, letak geografis karena lokasi TPS nya harus menyeberang sungai serta gangguan dari wabah COVID-19," kata Jaladri di Palangka Raya, Rabu.

Dikatakan, untuk mengantisipasi berbagai kerawanan atau gangguan jalannya petugas melaksanakan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng 9 Desember 2020 nantinya, jajaran Polresta Palangka Raya menerjunkan 190 personel untuk melakukan pengamanan.

Dari 190 personel yang dilibatkan, mereka nantinya juga akan menjaga 662 TPS yang tersebar di Kota Palangka Raya dan dibantu oleh sekitar 600 personel dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut menjadi perhatian kami, karena jumlah penduduknya cukup banyak dan sangat rawan terjadi gangguan pilkada, namun secara keseluruhan menjadi kategori rawan," ungkapnya.

Ratusan anggota Polresta Palangka Raya yang dilibatkan dalam pengamanan pilkada tahun ini sebelum hari H, mereka juga diberikan arahan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

Arahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, sebab pilkada tahun ini agak berbeda tahun-tahun sebelumnya. Pesta demokrasi tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Ciptakan pilkada damai dan bebas COVID-19, kata Wabup Bartim

"Maka dari itu mereka harus diberikan arahan sehingga ketika menjalankan tugasnya pada hari H wajib mentaati aturan protokol kesehatan yang nantinya wajib dilakukan ketika berada di TPS yang di jaga," beber Jaladri.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media, Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban bermasyarakat (kamtibmas) di kota setempat masih aman dan kondusif.

Namun pihaknya tetap menjaga dan merawat situasi kondisi yang sudah terjaga ini, jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi.

"Kondisi kota kita sampai sekarang ini masih aman terkendali dan tidak ada gangguan yang dapat meresahkan masyarakat setempat," tandas mantan Kabidkum Polda Kalteng tersebut.

Baca juga: Polres Barut apel kesiapan personel pengamanan TPS Pilkada Kalteng

Baca juga: Kedamaian daerah harus diutamakan, kata Ketua DPRD Kotim

Baca juga: Calon kepala daerah diingatkan potensi benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada