Pemkab/pemkot se-Kalteng diminta anggarkan penanganan COVID-19 tahun 2021

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, plt gubernur, habib ismail bin yahya, penanganan covid 19

Pemkab/pemkot se-Kalteng diminta anggarkan penanganan COVID-19 tahun 2021

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya (kiri) memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama pemerintah kabupaten dan kota secara virtual di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Rabu, (25/11/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah setempat, untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 pada tahun 2021.

"Pendanaan untuk penanganan COVID-19 pada 2021 harus dialokasikan, mengingat kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," kata Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya, Kamis.

Habib menjelaskan, pihaknya telah meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan hal tersebut, sehingga penanganan pandemi COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal.

Pemprov bersama pemkab dan pemkot se-Kalteng juga telah melakukan rapat koordinasi penanganan COVID-19, sebagai sarana evaluasi dan pemantapan berbagai langkah maupun kebijakan yang diambil selanjutnya.

Ia juga meminta agar masing-masing satuan tugas daerah dalam melakukan sterilisasi ataupun penyemprotan desinfektan, hendaknya dilakukan secara efektif dan efisien.

"Kami minta agar semuanya dilakukan secara efektif, menyasar berbagai fasilitas yang memang diperlukan untuk dilakukan sterilisasi," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri menambahkan, mengingat saat ini dalam tahapan pembahasan anggaran, maka diharapkan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan untuk penanganan COVID-19.

"Sehingga kedepan kita tak perlu lagi melakukan refocusing maupun realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Jadi sudah disiapkan sejak awal, baik pada belanja tak terduga maupun reguler," ungkapnya.

Fahrizal menuturkan, rencananya pemprov menyiapkan sekitar Rp100 miliar untuk penanganan COVID-19 pada 2021 mendatang, mencakup penanganan di bidang kesehatan dan lainnya.

Selanjutnya masing-masing pemerintah kabupaten dan kota yang belum melakukan, juga diminta segera melakukan penyesuaian atau perubahan sesuai ketentuan, yakni dari gugus tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Termasuk penegasan struktur-struktur yang ada didalamnya.