Jakarta (ANTARA) - Badan pengawas Korea Selatan, yang bertugas melindungi informasi pribadi, mendenda Facebook 6,7 miliar won atau sekitar Rp85,5 miliar, dan melakukan penyelidikan kriminal karena dugaan memberikan informasi pribadi pengguna kepada operator lain tanpa persetujuan.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan, yang dibentuk pada Agustus tahun ini, mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis, mereka mendenda Facebook setelah penyelidikan menemukan bahwa informasi pribadi dari setidaknya 3,3 juta dari 18 juta pengguna Facebook di negara itu diberikan kepada operator selain Facebook tanpa sepengetahuan pengguna, mulai Mei 2012 hingga Juni 2018.
Ketika seseorang menggunakan layanan operator lain lewat log-in Facebook, informasi pribadi teman pengguna Facebook diberikan kepada operator lain tanpa persetujuan mereka, menurut komisi tersebut.
Komisi tersebut mengatakan akan merujuk pada Facebook Irlandia sebagai pihak yang harus membayar denda, juga pihak yang dituntut untuk dilakukan penyelidikan kriminal.
"Kami telah bekerja sama sebanyak mungkin selama proses penyelidikan, kami menyesal bahwa Komisi Perlindungan Informasi Pribadi telah meminta penyelidikan kriminal," kata juru bicara Facebook yang berbasis di Seoul dalam sebuah pernyataan, menolak komentar lebih lanjut karena Facebook belum sepenuhnya meninjau detail keputusan, demikian Reuters dikutip Kamis.
Berita Terkait
Gemini luncurkan generator gambar berbasis AI untuk semua pengguna
Kamis, 10 Oktober 2024 17:56 Wib
Bea Cukai Sampit beri penghargaan mitra kerja dan pengguna jasa
Kamis, 26 September 2024 1:03 Wib
PLN UID Kalselteng: Pengguna REC tembus 50 ribu unit
Senin, 9 September 2024 19:41 Wib
Kini pengguna Gmail di Android bisa berinteraksi dengan Gemini
Jumat, 30 Agustus 2024 8:55 Wib
Threads sudah memiliki 200 juta pengguna
Jumat, 2 Agustus 2024 14:14 Wib
Kini Threads telah memiliki 200 juta pengguna
Jumat, 2 Agustus 2024 8:55 Wib
OpenAI hadirkan mode suara lanjutan untuk sejumlah pengguna ChatGPT Plus
Rabu, 31 Juli 2024 8:34 Wib
Google akan hadirkan fitur pemantauan Dark Web bagi semua pengguna
Minggu, 14 Juli 2024 11:51 Wib