Begini tanggapan Kepala DLH Kotim dimutasi jadi staf
Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Sanggul Lumban Gaol dimutasi menjadi staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.
"Untuk sementara Bapak Sanggul Lumban Gaol ditempatkan menjadi pejabat fungsional di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Imam Subekti di Sampit, Selasa.
Imam memimpin serah terima jabatan antara Sanggul Lumban Gaol dengan pejabat baru yaitu H Sarwo Oboy yang dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala DLH Kotawaringin Timur.
"Mudah-mudahan dengan adanya pejabat yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas, Dinas Lingkungan Hidup tetap bisa berjalan dengan baik," harap Imam.
Mutasi ini menyita perhatian banyak pihak karena Sanggul Lumban Gaol yang merupakan pejabat eselon II kini ditempatkan pada tugas baru sebagai seorang staf. Informasi didapat, Sanggul kini ditugaskan menjadi Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana di DP3AP2KB Kotawaringin Timur.
"Saya di sana sebagai seorang staf. Terserah pimpinannya. Saya sebagai seorang staf dan tidak ada jabatan. Terserah memberikan tugas apa kepada saya. Sepanjang saya mampu, akan saya lakukan. Semuanya kita kembalikan kepada Allah SWT," kata Sanggul yang dibincangi wartawan usai serah terima jabatan.
Sebagai seorang abdi negara, dia berkomitmen tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Itu dibuktikannya dengan melaksanakan serah terima jabatan tersebut supaya Dinas Lingkungan Hidup yang ditinggalkannya tetap berjalan dengan baik.
Dia terus menyemangati seluruh pegawai agar memperkuat soliditas supaya kinerja DLH Kotawaringin Timur terus meningkat karena perannya biasanya sangat besar di tengah masyarakat. Sanggul bersyukur karena selama hampir tiga tahun memimpin dinas tersebut bisa bersama-sama mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Diakuinya, di pengunjung tahun ini banyak kegiatan-kegiatan yang belum selesai karena batas akhir memang pada pekan kedua Desember ini. Meski begitu, dia akan tetap bertanggung jawab terhadap kegiatan yang sempat ditanganinya semasa memimpin DLH Kotawaringin Timur. Dia berharap program-program ke depan bisa dilaksanakan lebih baik lagi.
Baca juga: Bawaslu Kotim tingkatkan patroli cegah politik uang
Sanggul mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya memimpin DLH Kotawaringin Timur dan kini memutasinya ke tempat tugas baru.
Sanggul sudah bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekitar 30 tahun. Sebelum memimpin Dinas Lingkungan Hidup, Sanggul juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur.
Baginya, jabatan adalah amanah dan merupakan hak pimpinan dalam memberikan penilaian. Dia hanya berusaha melaksanakannya dengan tulus ikhlas di mana saja ditempatkan karena aparatur sipil negara harus siap dan patuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
"Ini biasa. Ini adalah hak pimpinan. Disamping hak pimpinan, di dalam PP 53 itu ada juga hak ASN. Nanti ada pada saatnya nanti kita akan pertimbangkan, kita akan kaji, ya saya akan memenuhi hak-hak tersebut," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih
"Untuk sementara Bapak Sanggul Lumban Gaol ditempatkan menjadi pejabat fungsional di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Imam Subekti di Sampit, Selasa.
Imam memimpin serah terima jabatan antara Sanggul Lumban Gaol dengan pejabat baru yaitu H Sarwo Oboy yang dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala DLH Kotawaringin Timur.
"Mudah-mudahan dengan adanya pejabat yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas, Dinas Lingkungan Hidup tetap bisa berjalan dengan baik," harap Imam.
Mutasi ini menyita perhatian banyak pihak karena Sanggul Lumban Gaol yang merupakan pejabat eselon II kini ditempatkan pada tugas baru sebagai seorang staf. Informasi didapat, Sanggul kini ditugaskan menjadi Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana di DP3AP2KB Kotawaringin Timur.
"Saya di sana sebagai seorang staf. Terserah pimpinannya. Saya sebagai seorang staf dan tidak ada jabatan. Terserah memberikan tugas apa kepada saya. Sepanjang saya mampu, akan saya lakukan. Semuanya kita kembalikan kepada Allah SWT," kata Sanggul yang dibincangi wartawan usai serah terima jabatan.
Sebagai seorang abdi negara, dia berkomitmen tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Itu dibuktikannya dengan melaksanakan serah terima jabatan tersebut supaya Dinas Lingkungan Hidup yang ditinggalkannya tetap berjalan dengan baik.
Dia terus menyemangati seluruh pegawai agar memperkuat soliditas supaya kinerja DLH Kotawaringin Timur terus meningkat karena perannya biasanya sangat besar di tengah masyarakat. Sanggul bersyukur karena selama hampir tiga tahun memimpin dinas tersebut bisa bersama-sama mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Diakuinya, di pengunjung tahun ini banyak kegiatan-kegiatan yang belum selesai karena batas akhir memang pada pekan kedua Desember ini. Meski begitu, dia akan tetap bertanggung jawab terhadap kegiatan yang sempat ditanganinya semasa memimpin DLH Kotawaringin Timur. Dia berharap program-program ke depan bisa dilaksanakan lebih baik lagi.
Baca juga: Bawaslu Kotim tingkatkan patroli cegah politik uang
Sanggul mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya memimpin DLH Kotawaringin Timur dan kini memutasinya ke tempat tugas baru.
Sanggul sudah bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekitar 30 tahun. Sebelum memimpin Dinas Lingkungan Hidup, Sanggul juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur.
Baginya, jabatan adalah amanah dan merupakan hak pimpinan dalam memberikan penilaian. Dia hanya berusaha melaksanakannya dengan tulus ikhlas di mana saja ditempatkan karena aparatur sipil negara harus siap dan patuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
"Ini biasa. Ini adalah hak pimpinan. Disamping hak pimpinan, di dalam PP 53 itu ada juga hak ASN. Nanti ada pada saatnya nanti kita akan pertimbangkan, kita akan kaji, ya saya akan memenuhi hak-hak tersebut," demikian Sanggul Lumban Gaol.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim ajak masyarakat gunakan hak pilih