Kapolresta Palangka Raya sebut perayaan Natal berjalan lancar

id Kapolresta Palangka Raya sebut perayaan Natal berjalan lancar, Palangka raya, Kapolresta Palangka Raya, Jaladri

Kapolresta Palangka Raya sebut perayaan Natal berjalan lancar

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolresta setempat beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tangah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, jalannya perayaan Natal yang baru saja dilaksanakan umat Nasrani di daerah setempat berjalan aman dan lancar. 

"Perayaan Natal pada 25 Desember 2020 berjalan lancar dan aman, namun tetap dijaga oleh personel kepolisian pada saat umat Nasrani melaksanakan ibadah untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Jaladri di Palangka Raya, Sabtu. 

Pihaknya sangat bersyukur atas lancarnya perayaan Natal di 'Kota Cantik' Palangka Raya karena daerah yang menjadi tanggung jawab mereka aman terkendali meski di tengah pandemi COVID-19.

Berjalan lancarnya perayaan hari besar keagamaan umat Nasrani itu tidak lain berkat tim gabungan yang dilibatkan dalam pemgamanan Natal dan Tahun Baru 2021. Tim gencar melakukan patroli skala besar di sejumlah titik daerah yang dianggap rawan tindak kejahatan. 

"Selain tim gabungan, masyarakat setempat juga berperan menjaga iklim kamtibnas yang sudah dijaga sangat lama ini dari gangguan kamtibmas," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, personel kepolisian bersama tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerah itu juga menggencarkan patroli di kawasan wisata dan tempat hiburan malam.

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa bulan ini trennya terus meningkat, bahkan kini warga yang terpapar sudah berada di angka ratusan.

"Sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus dilakukan oleh personel kami dan tim Satgas Penanganan COVID-19 agar angka penyebaran wabah Corona bisa ditekan," ungkapnya. 

Pantauan di lapangan, tim Satgas Penanganan COVID-19 terus gencar menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan seperti razia masker di sejumlah titik di jalan raya terus dilakukan petugas. 

Diakui, masih ditemukan ada sejumlah warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Bagi mereka  dikenakan sanksi, dari wajib melaksanakan kegiatan sosial yakni menyapu jalan dan membersihkan tempat umum.

Sanksi terberat yakni denda berupa denda yang nantinya uang tersebut akan disetorkan ke kas pemerintah daerah sebagai pendapatan daerah. 

Baca juga: Kabar duka, Plt Kepala DLH Kalteng meninggal