Pemkab Kapuas hanya terima 1.360 dari 1.680 vaksin COVID-19
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Kalimantan Tengah, Apendi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Tri Setya Utami, menyampaikan klarifikasi terkait penerimaan Vaksin COVID-19 berjenis Sinovac yang diterimanya, Sabtu (9/1/2021).
Ternyata ada kekeliruan penghitungan yang dilakukan petugas terkait jumlah Vaksin Sinovac datang ke Gudang Farmasi Kapuas, kata Utami melalui pesan singkat di Kuala Kapuas, Senin.
"Petugas semula menghitung ada 1.680, ternyata saat dicek kembali hanya ada 1.360. Jumlah itu sudah sesuai dengan SBBK dari provinsi," tambahnya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima vaksin yang diperuntukkan bagi vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan, sebanyak 1.360 vaksin sesuai petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Utami mengatakan saat ini sesuai arahan berjenjang yang kami terima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, sehingga masih disimpan di Gudang Farmasi dan masih menunggu arahan selanjutnya dari BPOM.
"Setelah ijin dari BPOM keluar, maka vaksin itu bisa didistribusikan ke seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kapuas," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, dari Dinas Kesehatan dan Gudang Farmasi sedang menyiapkan tata cara terkait pengiriman vaksin untuk puskesmas yang berlokasi jauh dari Kota Kuala Kapuas, agar pengiriman nantinya bisa dilakukan dengan aman, lancar dan vaksinnya tetap terjaga.
Baca juga: Kapuas terima 1.680 vaksin COVID-19
Utami mengatakan dengan adanya Vaksin COVID-19 ini, ia mengharapkan agar masyarakat dapat mendukung upaya vaksinasi ini, sebab ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah bertambahnya masyarakat yang terkena virus COVID-19.
"Melalui program vaksin ini, Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan bisa bersemangat dan melaksanakan vaksinasi sesuai apa yang diarahkan oleh pemerintah," ucapnya.
Kemudian bagi Tenaga Kesehatan yang belum kebagian vaksinasi ini, agar bersabar, sebab ada mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat untuk memastikan seluruh Tenaga Kesehatan mendapatkan vaksinasi.
Selain vaksinasi, disiplin protokol kesehatan agar jangan sampai longgar, namun terus diperketat dengan terus mematuhi protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: 2.726 kasus kejahatan terhadap anak selama 2020
Baca juga: Satpol PP Kapuas incar warga buang sampah sembarangan
Ternyata ada kekeliruan penghitungan yang dilakukan petugas terkait jumlah Vaksin Sinovac datang ke Gudang Farmasi Kapuas, kata Utami melalui pesan singkat di Kuala Kapuas, Senin.
"Petugas semula menghitung ada 1.680, ternyata saat dicek kembali hanya ada 1.360. Jumlah itu sudah sesuai dengan SBBK dari provinsi," tambahnya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima vaksin yang diperuntukkan bagi vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan, sebanyak 1.360 vaksin sesuai petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Utami mengatakan saat ini sesuai arahan berjenjang yang kami terima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, sehingga masih disimpan di Gudang Farmasi dan masih menunggu arahan selanjutnya dari BPOM.
"Setelah ijin dari BPOM keluar, maka vaksin itu bisa didistribusikan ke seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kapuas," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, dari Dinas Kesehatan dan Gudang Farmasi sedang menyiapkan tata cara terkait pengiriman vaksin untuk puskesmas yang berlokasi jauh dari Kota Kuala Kapuas, agar pengiriman nantinya bisa dilakukan dengan aman, lancar dan vaksinnya tetap terjaga.
Baca juga: Kapuas terima 1.680 vaksin COVID-19
Utami mengatakan dengan adanya Vaksin COVID-19 ini, ia mengharapkan agar masyarakat dapat mendukung upaya vaksinasi ini, sebab ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah bertambahnya masyarakat yang terkena virus COVID-19.
"Melalui program vaksin ini, Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan bisa bersemangat dan melaksanakan vaksinasi sesuai apa yang diarahkan oleh pemerintah," ucapnya.
Kemudian bagi Tenaga Kesehatan yang belum kebagian vaksinasi ini, agar bersabar, sebab ada mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat untuk memastikan seluruh Tenaga Kesehatan mendapatkan vaksinasi.
Selain vaksinasi, disiplin protokol kesehatan agar jangan sampai longgar, namun terus diperketat dengan terus mematuhi protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: 2.726 kasus kejahatan terhadap anak selama 2020
Baca juga: Satpol PP Kapuas incar warga buang sampah sembarangan