Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan vaksinasi rabies kepada ribuan hewan peliharaan sepanjang tahun 2020 lalu.
Kepala Distan Gumas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabet saat dibincangi di Kuala Kurun, Rabu mengatakan ribuan hewan peliharaan tersebut adalah anjing, kucing dan kera.
“Sepanjang tahun 2020 lalu kami melakukan vaksinasi rabies kepada ribuan hewan peliharaan yang terdiri dari anjing, kucing dan kera di delapan kecamatan yang ada di Gumas,” ucap Yuliana Elisabet didampingi Kepala Seksi Kesehatan Hewan Surya.
Dia menjelaskan, delapan kecamatan yang dimaksud adalah Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, dan Tewah. Hewan peliharaan yang telah dilakukan vaksinasi rabies berjumlah 2.756 ekor.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap pers bantu perangi hoaks
Adapun rincian ribuan hewan peliharaan yang telah dilakukan vaksinasi rabies yakni 2.648 ekor anjing, 95 ekor kucing, dan 13 ekor kera. Selama pelaksanaan vaksinasi rabies di delapan kecamatan, sebanyak 388 ekor hewan peliharaan tidak sempat divaksinasi.
“Ada beberapa penyebab sehingga ratusan hewan peliharaan tidak sempat dilakukan vaksinasi rabies, misalnya saat kami berada di lapangan ternyata pemilik hewan tidak ada di rumah, atau pemilik tidak berani memegang hewan peliharaannya sendiri ,” bebernya.
Pada tahun 2021 ini, kata dia, lima kecamatan akan menjadi prioritas pelaksanaan vaksinasi rabies yakni Kurun, Rungan Hulu, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.
Baca juga: Legislator Gumas dukung pengembangan Tahura Lapak Jaru
Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies di lima kecamatan, sambung dia, saat ini sedang disusun dan akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa/kelurahan atau lainnya pada saatnya nanti.
Dia mengimbau agar pemilik mempersiapkan hewan peliharannya jika waktunya tiba nanti, dengan cara mengikat atau mengurun hewan peliharaan sehingga memudahkan petugas yang akan melakukan vaksinasi rabies.
“Bagi masyarakat yang hewan peliharaannya belum terlayani vaksinasi rabies dapat melapor atau membawa langsung hewan peliharaannya ke kantor dinas, untuk diberikan vaksinasi,” jelas Yuliana Elisabet.
Baca juga: Tahura Lapak Jaru Gumas alami penurunan pengunjung selama 2020
Baca juga: Pemkab Gumas terima kunker DPRD Lamandau terkait pengelolaan tahura
Baca juga: Kaum perempuan Gumas turut dalam kegiatan pemerintahan hingga tingkat RT