PAD Gumas triwulan I tembus Rp46,2 miliar
Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson mengatakan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2021 ini berhasil menembus sekitar Rp46,2 miliar.
Capaian tersebut sudah mencapai 72,22 persen dari target PAD 2021, kata Yansiterson usai memimpin rapat evaluasi capaian PAD triwulan pertama 2021, di Kuala Kurun, Senin.
“Pada tahun 2021 ini target PAD Gumas sekitar Rp64 miliar dan pada triwulan pertama sudah mencapai sekitar Rp46,2 miliar atau 72,22 persen. Angka tersebut sangat menggembirakan,” ucapnya.
Jika dicermati lebih dalam, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-Pemindahan Hak berkontribusi besar sehingga berhasil mendongkrak PAD triwulan pertama yang mencapai 72,22 persen.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan berencana ganti pengurus yang belum maksimal
Namun ada beberapa perangkat daerah yang masih belum maksimal terkait capaian PAD yang telah ditargetkan. Oleh sebab itu, dia meminta kepada perangkat daerah yang memiliki target PAD agar bekerja keras dalam mengejar target yang telah ditentukan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison menuturkan, dari 14 perangkat daerah yang memiliki target PAD, tercatat empat perangkat daerah yang persentase PAD mencapai 25 persen pada triwulan pertama.
Empat perangkat daerah tersebut adalah Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).
Baca juga: Bupati Gumas imbau masyarakat tidak mudik, demi kebaikan bersama
Bapenda, sambung dia, telah mencapai PAD sebesar 143,09 persen, DLHKP 39,36 persen, Disperindag 27,08 persen, dan Diskominfosantik 38,34 persen.
Sedangkan perangkat daerah yang belum mencapai 25 persen pada triwulan pertama adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Kemudian Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Untuk BPHTB-Pemindahan Hak memang mendongkrak PAD pada triwulan pertama, di mana sektor ini sudah mencapai sekitar Rp39 miliar pada triwulan pertama 2021,” jelas Edison.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 harus direncanakan dengan matang
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat
Baca juga: Kapolres ingatkan masyarakat Gumas tak terpengaruh hoaks vaksin COVID-19
Capaian tersebut sudah mencapai 72,22 persen dari target PAD 2021, kata Yansiterson usai memimpin rapat evaluasi capaian PAD triwulan pertama 2021, di Kuala Kurun, Senin.
“Pada tahun 2021 ini target PAD Gumas sekitar Rp64 miliar dan pada triwulan pertama sudah mencapai sekitar Rp46,2 miliar atau 72,22 persen. Angka tersebut sangat menggembirakan,” ucapnya.
Jika dicermati lebih dalam, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-Pemindahan Hak berkontribusi besar sehingga berhasil mendongkrak PAD triwulan pertama yang mencapai 72,22 persen.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan berencana ganti pengurus yang belum maksimal
Namun ada beberapa perangkat daerah yang masih belum maksimal terkait capaian PAD yang telah ditargetkan. Oleh sebab itu, dia meminta kepada perangkat daerah yang memiliki target PAD agar bekerja keras dalam mengejar target yang telah ditentukan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison menuturkan, dari 14 perangkat daerah yang memiliki target PAD, tercatat empat perangkat daerah yang persentase PAD mencapai 25 persen pada triwulan pertama.
Empat perangkat daerah tersebut adalah Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).
Baca juga: Bupati Gumas imbau masyarakat tidak mudik, demi kebaikan bersama
Bapenda, sambung dia, telah mencapai PAD sebesar 143,09 persen, DLHKP 39,36 persen, Disperindag 27,08 persen, dan Diskominfosantik 38,34 persen.
Sedangkan perangkat daerah yang belum mencapai 25 persen pada triwulan pertama adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Kemudian Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Untuk BPHTB-Pemindahan Hak memang mendongkrak PAD pada triwulan pertama, di mana sektor ini sudah mencapai sekitar Rp39 miliar pada triwulan pertama 2021,” jelas Edison.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 harus direncanakan dengan matang
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung rencana revitalisasi SMPN Satap 1 Rungan Barat
Baca juga: Kapolres ingatkan masyarakat Gumas tak terpengaruh hoaks vaksin COVID-19