Komisi III DPRD Kapuas pantau proyek pembangunan rujab bupati
Kuala Kapuas (ANTARA) - Jajaran anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyambangi proyek pembangunan rumah jabatan (Rujab) Dinas Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas.
"Kedatangan kami ke sini (proyek rujab) dalam rangka monitoring sebagaimana tugas dan fungsi dewan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin di Kuala Kapuas, Sabtu.
Menurut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pembangunan rujab Bupati Kapuas merupakan proyek besar karena anggarannya mencapai Rp 63 miliar. Jadi pihaknya perlu melakukan pengawasan sebagai fungsi wakil rakyat di Komisi III yang membidangi pembangunan tersebut.
"Ini menurut saya proyek besar, sehingga perlu pengawasan kita bersama agar pembangunanya bisa direalisasikan dengan baik dan tepat waktu," kata Rahmad.
Terkait pembangunan Rujab Bupati Kapuas, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini menyarankan, kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasam Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas dan kontraktornya agar bisa digenjot lagi pekerajaannya dan skedule disesuaikan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, dalam kedatangan para wakil rakyat dari Komisi III DPRD kabupaten setempat saat itu, disambut langsung oleh Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek rujab tersebut, Muhamad Fahlepi dan perwakilan kontraktor proyek.
Baca juga: 'Jalan tikus' pun dijaga petugas perbatasan Kalteng
Muhamad Fahlepi yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Tekhnis Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas ini mengatakan, kemajuan pekerjaan pembangunan rujab saat ini baru mencapai sekitar 3 persen.
"Tiga persen itu, untuk pengerjaan pembersihan lahan dan pematangan lahan," kata Muhamad Fahlepi.
Pembangunan rumah jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, dikerjakan melalui proyek kontrak tahun jamak atau multiyears, yang akan dikerjakan pihak ketiga.
Lama pengerjaannya memerlukan waktu selama dua tahun yaitu dimulai tahun 2021 ini hingga tahun 2022 mendatang. Untuk bangunan rumah jabatan yang baru nantinya akan dibangun dua lantai lengkap dengan fasilitas pendukung yang dibutuhkan. Rumah jabatan tersebut nantinya diharapkan sekaligus dapat menjadi kebanggaan dan ikon daerah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa
Baca juga: DPRD minta masa berlaku tes antigen ke sopir angkutan ada pengecualian
"Kedatangan kami ke sini (proyek rujab) dalam rangka monitoring sebagaimana tugas dan fungsi dewan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin di Kuala Kapuas, Sabtu.
Menurut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pembangunan rujab Bupati Kapuas merupakan proyek besar karena anggarannya mencapai Rp 63 miliar. Jadi pihaknya perlu melakukan pengawasan sebagai fungsi wakil rakyat di Komisi III yang membidangi pembangunan tersebut.
"Ini menurut saya proyek besar, sehingga perlu pengawasan kita bersama agar pembangunanya bisa direalisasikan dengan baik dan tepat waktu," kata Rahmad.
Terkait pembangunan Rujab Bupati Kapuas, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini menyarankan, kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasam Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas dan kontraktornya agar bisa digenjot lagi pekerajaannya dan skedule disesuaikan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, dalam kedatangan para wakil rakyat dari Komisi III DPRD kabupaten setempat saat itu, disambut langsung oleh Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek rujab tersebut, Muhamad Fahlepi dan perwakilan kontraktor proyek.
Baca juga: 'Jalan tikus' pun dijaga petugas perbatasan Kalteng
Muhamad Fahlepi yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Tekhnis Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas ini mengatakan, kemajuan pekerjaan pembangunan rujab saat ini baru mencapai sekitar 3 persen.
"Tiga persen itu, untuk pengerjaan pembersihan lahan dan pematangan lahan," kata Muhamad Fahlepi.
Pembangunan rumah jabatan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, dikerjakan melalui proyek kontrak tahun jamak atau multiyears, yang akan dikerjakan pihak ketiga.
Lama pengerjaannya memerlukan waktu selama dua tahun yaitu dimulai tahun 2021 ini hingga tahun 2022 mendatang. Untuk bangunan rumah jabatan yang baru nantinya akan dibangun dua lantai lengkap dengan fasilitas pendukung yang dibutuhkan. Rumah jabatan tersebut nantinya diharapkan sekaligus dapat menjadi kebanggaan dan ikon daerah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya minta pemda optimalkan kepesertaan perangkat desa
Baca juga: DPRD minta masa berlaku tes antigen ke sopir angkutan ada pengecualian