Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melakukan terobosan untuk membantu memaksimalkan penanganan COVID-19 dengan membuat kebijakan wajib vaksinasi COVID-19 bagi pemohon surat izin mengemudi atau SIM.
"Bagi warga yang memohon pembuatan baru maupun perpanjangan SIM, wajib sudah divaksin. Ini upaya kami membantu mempercepat dan menyukseskan program vaksinasi COVID-19," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin.
Untuk pelaksanaan perdana kebijakan tersebut, Polres bekerjasama dengan pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap warga yang meminta pelayanan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
Selain pemohon layanan, vaksinasi juga diberikan kepada warga di sekitar kantor tersebut. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan alokasi 50 dosis setiap harinya.
Kegiatan vaksinasi tersebut untuk memudahkan pemohon layanan yang sudah telanjur datang ke kantor Satuan Lalu Lintas namun belum divaksin. Namun selanjutnya, setiap warga yang akan meminta pelayanan, diwajibkan menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Jakin mengatakan, pihaknya melakukan berbagai cara untuk menyukseskan program vaksinasi. Dia berharap dukungan seluruh masyarakat karena program ini merupakan upaya melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.
Baca juga: Pendaftar haji di Kotim harus tunggu 25 tahun untuk berangkat
Semakin banyak warga yang divaksin maka semakin banyak pula orang yang memiliki kekebalan tubuh yang kuat melawan COVID-19 sehingga penularannya diharapkan semakin kecil hingga akhirnya tidak ada lagi.
"Ini untuk melindungi diri kita, keluarga dan orang lain agar tidak tertular COVID-19. Kami mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi karena ini juga bukti kepedulian kita untuk membantu mengatasi pandemi ini agar segera berakhir," kata Jakin.
Sementara itu Trisna, salah seorang warga menyambut baik kegiatan tersebut. Dia mengaku malah bersyukur karena bisa mendapat kesempatan disuntik vaksin COVID-19 agar imunitas lebih kuat melawan virus mematikan tersebut.
"Saya tidak masalah divaksin karena sebenarnya saya juga memang ingin divaksin, tapi belum dapat giliran. Saya mendukung program ini. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir," demikian Trisna.
Baca juga: BKSDA siapkan jerat tangkap buaya penerkam guru di Kotim
Berita Terkait
Polri toleransi bagi pemegang SIM-STNK habis masa berlaku saat libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Polres Kotim luncurkan inovasi 'Kelakai' untuk kemudahan pembuatan SIM
Kamis, 14 Maret 2024 16:49 Wib
Satpol PP Barut sosialisasi implementasi pemanfaatan SIM LINMAS
Kamis, 12 Oktober 2023 9:28 Wib
MK tolak uji materi terkait masa berlaku SIM seumur hidup
Kamis, 14 September 2023 15:51 Wib
Polisi gratiskan SIM warga ikut sosialisasi dan lulus tes
Senin, 7 Agustus 2023 17:54 Wib
DPRD harap ujian SIM baru permudah masyarakat Palangka Raya
Senin, 7 Agustus 2023 16:20 Wib
Polresta Palangka Raya permudah uji praktik SIM sesuai instruksi Kapolri
Senin, 7 Agustus 2023 15:02 Wib