Pemprov Kalteng diminta gali potensi PAD dari pajak air permukaan
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalimantan Tengah Toga Hamonangan Nadeak, meminta pemerintah provinsi terus berupaya menggali potensi baru, khususnya dari sektor pajak air Permukaan.
"Sampai sekarang pajak air permukaan dari perusahaan besar swasta (PBS) belum diterapkan pemprov. Padahal, kalau itu diterapkan, bisa menambah dan meningkat PAD Kalteng," kata Toga di Palangka Raya, kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima legislator muda dari Fraksi Nasdem DPRD Kalteng itu, sejumlah daerah, khususnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut), telah menerapkan pajak air permukaan. Dari pajak tersebut, sumbangan untuk PAD relatif besar.
Dia mengatakan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini ada banyak PBS yang beroperasi, sehingga akan berdampak besar terhadap peningkatan PAD apabila pajak air permukaan diterapkan. Hanya, pemprov harus terlebih dahulu membuat peraturan daerah (perda), sebagai dasar menerapkan pajak air permukaan itu.
"Pemkot Medan sudah mempunyai perda yang berkaitan dengan pajak air permukaan. Ini bisa menjadi acuan pemprov di Kalteng sebelum menerapkan pajak air permukaan," kata Toga.
Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat tetap jaga keberagaman dan toleransi
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini meyakini, apabila potensi Pajak Air Permukaan ini diterapkan oleh Pemprov dan penerapan tersebut diperkuat dengan Perda, maka akan memberikan dampak positif untuk daerah dari segi PAD.
Dia mengatakan Komisi I DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya berkaitan dengan keuangan, pasti akan memberikan dukungan terhadap penerapan pajak air permukaan. Sebab, bila PAD Kalteng terus mengalami peningkatan, akan berdampak besar terhadap cepatnya pembangunan disemua lini.
"Kami di Komisi I DPRD Kalteng juga akan mencoba untuk mempelajari mekanismenya ke Pemprov Medan. Mereka memang yang pertama kali menerapkan Perda Pajak Air Permukaan di Indonesia," demikian Toga.
Baca juga: DPRD apresiasi keseriusan pemda di Kalteng laksanakan vaksinasi
Baca juga: Pemerintah diminta lebih gencar sosialisasikan food estate di Gumas
"Sampai sekarang pajak air permukaan dari perusahaan besar swasta (PBS) belum diterapkan pemprov. Padahal, kalau itu diterapkan, bisa menambah dan meningkat PAD Kalteng," kata Toga di Palangka Raya, kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima legislator muda dari Fraksi Nasdem DPRD Kalteng itu, sejumlah daerah, khususnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut), telah menerapkan pajak air permukaan. Dari pajak tersebut, sumbangan untuk PAD relatif besar.
Dia mengatakan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini ada banyak PBS yang beroperasi, sehingga akan berdampak besar terhadap peningkatan PAD apabila pajak air permukaan diterapkan. Hanya, pemprov harus terlebih dahulu membuat peraturan daerah (perda), sebagai dasar menerapkan pajak air permukaan itu.
"Pemkot Medan sudah mempunyai perda yang berkaitan dengan pajak air permukaan. Ini bisa menjadi acuan pemprov di Kalteng sebelum menerapkan pajak air permukaan," kata Toga.
Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat tetap jaga keberagaman dan toleransi
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini meyakini, apabila potensi Pajak Air Permukaan ini diterapkan oleh Pemprov dan penerapan tersebut diperkuat dengan Perda, maka akan memberikan dampak positif untuk daerah dari segi PAD.
Dia mengatakan Komisi I DPRD Kalteng yang salah satu tugasnya berkaitan dengan keuangan, pasti akan memberikan dukungan terhadap penerapan pajak air permukaan. Sebab, bila PAD Kalteng terus mengalami peningkatan, akan berdampak besar terhadap cepatnya pembangunan disemua lini.
"Kami di Komisi I DPRD Kalteng juga akan mencoba untuk mempelajari mekanismenya ke Pemprov Medan. Mereka memang yang pertama kali menerapkan Perda Pajak Air Permukaan di Indonesia," demikian Toga.
Baca juga: DPRD apresiasi keseriusan pemda di Kalteng laksanakan vaksinasi
Baca juga: Pemerintah diminta lebih gencar sosialisasikan food estate di Gumas