Kapolres Kotim tegaskan proses hukum kasus miras tetap berjalan
Sampit (ANTARA) - Kapolres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan penjualan minuman keras yang digerebek Wakil Bupati Irawati pada Rabu (16/6) lalu yang viral di media sosial tersebut terus berjalan meski pria yang diduga pemilik toko belum ditemukan.
"Proses hukum tetap berjalan. Dalam proses hukum ini ada prosedur-prosedur dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dan penuhi," kata Jakin usai pertemuan dengan Bupati Halikinnor dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari di rumah jabatan bupati, Senin sore.
Pertemuan ini dilakukan lantaran kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat. Bahkan beberapa jam sebelumnya sejumlah kelompok organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan mendatangi Polres Kotawaringin Timur dan bupati meminta kasus itu diusut tuntas.
Masyarakat geram lantaran dalam video yang beredar terlihat pria yang diduga penjual minuman keras itu sangat berani bahkan membentak wakil bupati. Kegeraman bertambah ketika Minggu (20/6) malam terjadi penyerangan terhadap warga bernama Samsul Bahri yang diduga dilakukan oleh kerabat penjual minuman keras tersebut.
Menyikapi itu, Jakin memohon kepada masyarakat agar menahan diri. Dia meminta masyarakat memercayakan penanganannya kepada aparatur pemerintah dan penegak hukum agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat.
Pihaknya akan bekerja profesional, prosedural dan proporsional. Semua yang menjadi alat bukti dikumpulkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apapun hasilnya nanti, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menahan diri dan menerima karena pihaknya mengupayakan yang terbaik.
"Untuk permasalahan itu (penyerangan terhadap Samsul Bahri) sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sudah ada pernyataan hitam di atas putihnya serta sudah ada testimoni mereka," timpal Jakin.
Selaku pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi ini.
"Jadikan ini pelajaran yang sangat berharga bahwa kita selaku makhluk sosial dalam bergaul di media sosial ada aturan ataupun ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Kalau ada pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kita bicara penegakan hukum, itu nomor sekian, tapi dampak terhadap masyarakat itulah yang harus kita pertimbangkan," tambahnya.
Disinggung terkait pria yang diduga penjual minuman keras ilegal, Jakin menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini belum ada di Kotawaringin Timur. Dia mengulangi bahwa ada prosedur yang harus kita lalui dan lewati tahapan-tahapannya.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan-perkembangan proses hukum tersebut karena saat ini sedang berproses. Walaupun laporan belum masuk tapi pihaknya sudah melakukan langkah penindakan awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Jalan dalam kota Sampit kembali ditangani darurat
"Sementara ini kami belum tahu dan belum bisa menyatakan maupun memberikan statement di mana keberadaan yang bersangkutan. Tapi, proses masih berjalan. Harap bersabar," ujar Jakin.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan, perdamaian yang terjadi diharapkan tidak memicu masalah baru. Dia berharap organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan lainnya mengetahui bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
"Masyarakat dimohon bersabar karena proses hukum itu perlu barang bukti atau alat bukti untuk menguatkan. Ini perlu waktu, ketelitian dan kegigihan untuk mendapatkannya," ujarnya.
Halikinnor berharap masyarakat tetap tenang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat. Tidak hanya minuman keras, tetapi juga narkoba, pergaulan bebas dan lainnya
Dia berharap impian Kotawaringin Timur yang agamis itu bisa betul-betul diwujudkan. Ini juga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat.
"Saya minta alim ulama dan tokoh agama terus membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengamalkan agama karena bagaimanapun misalnya banyak orang menjual tapi kalau tidak membeli, kan mereka tidak bisa jalan juga. Mari kita sama-sama mengambil hikmah dari kejadian ini sehingga ke depan kita bisa lebih baik lagi," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bupati Kotim tegaskan komitmen memberantas peredaran miras
"Proses hukum tetap berjalan. Dalam proses hukum ini ada prosedur-prosedur dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dan penuhi," kata Jakin usai pertemuan dengan Bupati Halikinnor dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari di rumah jabatan bupati, Senin sore.
Pertemuan ini dilakukan lantaran kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat. Bahkan beberapa jam sebelumnya sejumlah kelompok organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan mendatangi Polres Kotawaringin Timur dan bupati meminta kasus itu diusut tuntas.
Masyarakat geram lantaran dalam video yang beredar terlihat pria yang diduga penjual minuman keras itu sangat berani bahkan membentak wakil bupati. Kegeraman bertambah ketika Minggu (20/6) malam terjadi penyerangan terhadap warga bernama Samsul Bahri yang diduga dilakukan oleh kerabat penjual minuman keras tersebut.
Menyikapi itu, Jakin memohon kepada masyarakat agar menahan diri. Dia meminta masyarakat memercayakan penanganannya kepada aparatur pemerintah dan penegak hukum agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat.
Pihaknya akan bekerja profesional, prosedural dan proporsional. Semua yang menjadi alat bukti dikumpulkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apapun hasilnya nanti, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menahan diri dan menerima karena pihaknya mengupayakan yang terbaik.
"Untuk permasalahan itu (penyerangan terhadap Samsul Bahri) sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sudah ada pernyataan hitam di atas putihnya serta sudah ada testimoni mereka," timpal Jakin.
Selaku pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi ini.
"Jadikan ini pelajaran yang sangat berharga bahwa kita selaku makhluk sosial dalam bergaul di media sosial ada aturan ataupun ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Kalau ada pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kita bicara penegakan hukum, itu nomor sekian, tapi dampak terhadap masyarakat itulah yang harus kita pertimbangkan," tambahnya.
Disinggung terkait pria yang diduga penjual minuman keras ilegal, Jakin menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini belum ada di Kotawaringin Timur. Dia mengulangi bahwa ada prosedur yang harus kita lalui dan lewati tahapan-tahapannya.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan-perkembangan proses hukum tersebut karena saat ini sedang berproses. Walaupun laporan belum masuk tapi pihaknya sudah melakukan langkah penindakan awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Jalan dalam kota Sampit kembali ditangani darurat
"Sementara ini kami belum tahu dan belum bisa menyatakan maupun memberikan statement di mana keberadaan yang bersangkutan. Tapi, proses masih berjalan. Harap bersabar," ujar Jakin.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan, perdamaian yang terjadi diharapkan tidak memicu masalah baru. Dia berharap organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan lainnya mengetahui bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
"Masyarakat dimohon bersabar karena proses hukum itu perlu barang bukti atau alat bukti untuk menguatkan. Ini perlu waktu, ketelitian dan kegigihan untuk mendapatkannya," ujarnya.
Halikinnor berharap masyarakat tetap tenang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat. Tidak hanya minuman keras, tetapi juga narkoba, pergaulan bebas dan lainnya
Dia berharap impian Kotawaringin Timur yang agamis itu bisa betul-betul diwujudkan. Ini juga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat.
"Saya minta alim ulama dan tokoh agama terus membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengamalkan agama karena bagaimanapun misalnya banyak orang menjual tapi kalau tidak membeli, kan mereka tidak bisa jalan juga. Mari kita sama-sama mengambil hikmah dari kejadian ini sehingga ke depan kita bisa lebih baik lagi," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bupati Kotim tegaskan komitmen memberantas peredaran miras