DPRD Kotim ingatkan penyertaan modal Bank Kalteng memperhatikan keuangan daerah

id DPRD Kotim ingatkan penyertaan modal Bank Kalteng memperhatikan keuangan daerah, Kalteng, DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Riskon Fabian

DPRD Kotim ingatkan penyertaan modal Bank Kalteng memperhatikan keuangan daerah

Suasana rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur membahas rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal pada Bank Kalteng, Selasa (22/6/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memberi lampu hijau untuk penambahan penyertaan modal oleh pemerintah kabupaten untuk Bank Kalteng namun harus dibahas secara matang.

"Namun penambahan modal perlu pembahasan mendalam agar tepat sasaran, terutama besaran nominal karena harus menyesuaikan kemampuan daerah, apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap perekonomian," kata juru bicara Fraksi PDIP, Paisal Darmasing di Sampit, Selasa.

Fraksi PDIP sepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal tersebut. Peraturan daerah menjadi dasar bagi pemerintah daerah selaku salah satu pemegang saham untuk melakukan penambahan maupun pengurangan penyertaan modal pada Bank Kalteng.

"Penyertaan modal juga harus menjadi sumber pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Paisal.

Juru bicara Fraksi Golkar, Riskon Fabiansyah mengatakan, Fraksi Golkar memiliki semangat yang sama yaitu kebijakan investasi bisa dilaksanakan sepanjangan memberi manfaat terhadap pendapatan daerah dan tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah.

"Kotawaringin Timur sudah berkomitmen meningkatkan penyertaan modal dari Rp45 miliar menjadi Rp82,7 miliar sejak 2019 sampai 2023. Kami hanya mempertanyakan mengapa perdanya harus direvisi padahal masih berlangsung hingga 2023," kata Riskon.

Fraksi Golkar mengingatkan bahwa penyertaan modal harus membawa manfaat sosial dan ekonomi. Selain itu, perlu pertimbangan matang agar  tidak mengganggu keuangan daerah karena saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 serta banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan akibat refocusing anggaran.

Baca juga: Kapolres Kotim tegaskan proses hukum kasus miras tetap berjalan

Pendapat serupa disampaikan oleh Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem. Mereka sama-sama setuju terhadap rencana penambahan penyertaan modal tersebut, namun dengan syarat harus dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Fraksi Gerindra setuju dengan rencana penyertaan modal ini namun tentu dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabel. Kami berharap ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar Sutik, juru bicara Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Wakil Bupati Irawati yang hadir paripurna yang kemudian dilanjutkan dengan agenda tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi.

Rencana penambahan penyertaan modal tersebut akan dibahas bersama dengan DPRD untuk mencari hasil terbaik. Pihaknya berharap dukungan dari legislatif sehingga rencana penambahan penyertaan modal tersebut berjalan sesuai harapan.

Baca juga: Jalan dalam kota Sampit kembali ditangani darurat