Satgas Penanganan COVID-19 Kotim perketat pengawasan tempat usaha
Sampit (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperketat meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha seiring kembali melonjaknya kasus COVID-19 di daerah ini.
"Jam 10.00 malam sudah harus tutup. Boleh sampai jam 11.00 malam tapi hanya melayani penjualan untuk dibawa pulang. Jangan sampai penularan COVID-19 di daerah kita semakin parah seperti di Jawa," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu malam.
Halikinnor bersama Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari turun memimpin pemantau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, kafe, angkringan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan lainnya.
Tim dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran pemantauan berbeda. Pemantauan oleh bupati bersama rombongan menyasar empat lokasi yaitu kafe dan angkringan.
Mereka menemukan di sebuah tempat ada empat pengunjung yang tidak menggunakan masker. Selain itu, pengaturan jarak dan kapasitas tempat usaha juga belum sepenuhnya dipatuhi.
Edukasi dan pembinaan diberikan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Pemantauan akan dilakukan secara rutin sehingga tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan masih ada yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pembatasan kapasitas maksimal 50 persen banyak belum dipatuhi. Kami ingatkan agar jangan diulangi. Kalau tetap mengabaikan maka tindakan tegas akan diambil. Kita tidak mempersulit orang untuk mencari pendapatan, tetapi tolong patuhi protokol kesehatan," tegas Halikinnor.
Dia meminta masyarakat memahami kondisi saat ini yang mulai memprihatinkan. Kasus penularan COVID-19 kembali meningkat signifikan dalam dua pekan terakhir.
Data terbaru hingga Sabtu siang, terdapat tambahan 51 orang warga yang terjangkit COVID-19 serta satu orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Sehingga total pasien COVID-19 saat ini sebanyak 255 orang, sedangkan yang meninggal dunia menjadi 88 orang.
"Jangan menganggap ini hanya kepentingan pemerintah. Ini menyangkut nyawa kita semua. Jangan sampai semakin parah seperti sejumlah kota di Jawa. Kalau jadi zona merah semua maka ekonomi kita tidak jalan dan akan kegiatan akan kita stop. Makanya kita cegah itu jangan sampai terjadi," tegas Halikinnor.
Baca juga: PGRI Kotim usulkan 1.146 guru honorer jadi tenaga kontrak
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, hasil pantauan mereka menemukan ada kegiatan usaha di beberapa titik yang belum memenuhi standar protokol kesehatan. Tim sudah mengedukasi dan sosialisasi kepada pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan tetap memantau apakah mereka patuhi atau tidak. Ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi demi keselamatan. Minggu ini peningkatan kasus sangat signifikan. Sudah ada tenaga kesehatan yang terkena. Jangan kita sia-siakan pengorbanan mereka," ujar Jakin.
Jakin menegaskan, pemerintah daerah, TNI dan Polri sangat paham dengan kondisi saat ini. Masyarakat memang perlu makan dan hiburan namun diingatkan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan karena dampaknya bisa mengorbankan keselamatan masyarakat luas.
Pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat dipersilakan beraktivitas untuk mencari penghidupan dan hiburan, tetapi semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Ini usaha kita bersama agar Kotawaringin Timur tidak sampai parah seperti di Jawa. Mohon pengertian seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kita abai," demikian Jakin.
Baca juga: Korfball Kotim targetkan emas di Porprov Kalteng
"Jam 10.00 malam sudah harus tutup. Boleh sampai jam 11.00 malam tapi hanya melayani penjualan untuk dibawa pulang. Jangan sampai penularan COVID-19 di daerah kita semakin parah seperti di Jawa," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu malam.
Halikinnor bersama Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari turun memimpin pemantau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, kafe, angkringan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan lainnya.
Tim dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran pemantauan berbeda. Pemantauan oleh bupati bersama rombongan menyasar empat lokasi yaitu kafe dan angkringan.
Mereka menemukan di sebuah tempat ada empat pengunjung yang tidak menggunakan masker. Selain itu, pengaturan jarak dan kapasitas tempat usaha juga belum sepenuhnya dipatuhi.
Edukasi dan pembinaan diberikan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Pemantauan akan dilakukan secara rutin sehingga tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan masih ada yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pembatasan kapasitas maksimal 50 persen banyak belum dipatuhi. Kami ingatkan agar jangan diulangi. Kalau tetap mengabaikan maka tindakan tegas akan diambil. Kita tidak mempersulit orang untuk mencari pendapatan, tetapi tolong patuhi protokol kesehatan," tegas Halikinnor.
Dia meminta masyarakat memahami kondisi saat ini yang mulai memprihatinkan. Kasus penularan COVID-19 kembali meningkat signifikan dalam dua pekan terakhir.
Data terbaru hingga Sabtu siang, terdapat tambahan 51 orang warga yang terjangkit COVID-19 serta satu orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Sehingga total pasien COVID-19 saat ini sebanyak 255 orang, sedangkan yang meninggal dunia menjadi 88 orang.
"Jangan menganggap ini hanya kepentingan pemerintah. Ini menyangkut nyawa kita semua. Jangan sampai semakin parah seperti sejumlah kota di Jawa. Kalau jadi zona merah semua maka ekonomi kita tidak jalan dan akan kegiatan akan kita stop. Makanya kita cegah itu jangan sampai terjadi," tegas Halikinnor.
Baca juga: PGRI Kotim usulkan 1.146 guru honorer jadi tenaga kontrak
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, hasil pantauan mereka menemukan ada kegiatan usaha di beberapa titik yang belum memenuhi standar protokol kesehatan. Tim sudah mengedukasi dan sosialisasi kepada pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan tetap memantau apakah mereka patuhi atau tidak. Ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi demi keselamatan. Minggu ini peningkatan kasus sangat signifikan. Sudah ada tenaga kesehatan yang terkena. Jangan kita sia-siakan pengorbanan mereka," ujar Jakin.
Jakin menegaskan, pemerintah daerah, TNI dan Polri sangat paham dengan kondisi saat ini. Masyarakat memang perlu makan dan hiburan namun diingatkan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan karena dampaknya bisa mengorbankan keselamatan masyarakat luas.
Pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat dipersilakan beraktivitas untuk mencari penghidupan dan hiburan, tetapi semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Ini usaha kita bersama agar Kotawaringin Timur tidak sampai parah seperti di Jawa. Mohon pengertian seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kita abai," demikian Jakin.
Baca juga: Korfball Kotim targetkan emas di Porprov Kalteng