Vaksinasi tahap III di Kabupaten Gumas dimulai

id Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,Evelnie,gumas,Vaksinasi tahap III di Kabupaten Gumas dimulai

Vaksinasi tahap III di Kabupaten Gumas dimulai

Oksa Pranata (baju hitam) dan Ahmad Riadi (baju merah), menjalani masa KIPI, usai disuntik vaksin di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat (2/7/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evelnie mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tahap III yang menyasar untuk masyarakat umum telah dimulai di kabupaten setempat.

“Masyarakat umum yang saya maksud di sini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas,” ucap Evelnie di sela kegiatan vaksinasi massal, di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat.

Dia menyebut, vaksinasi massal yang dilakukan di Taman Kota Kuala Kurun merupakan vaksinasi pertama yang dilakukan terbuka untuk masyarakat umum di wilayah setempat, dan nantinya dilanjutkan di fasilitas kesehatan.

Vaksinasi massal di Taman Kota Kuala Kurun melibatkan dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), yakni Puskesmas Tampang Tumbang Anjir dan Puskesmas Kurun. Ditargetkan 600 orang mengikuti vaksinasi massal.

Baca juga: Pemkab Gumas buka pendaftaran CASN dengan 709 formasi

Selain itu, ujar dia, kegiatan vaksinasi massal juga mendapat pengawalan dari TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya, yang aktif mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, termasuk saat mengantre.

Lebih lanjut, saat ini seluruh masyarakat umum dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 di puskesmas, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat bisa mengikuti vaksinasi di mana saja, tanpa harus disesuaikan dengan domisili di KTP.

Dari pantauan di lapangan, masyarakat antusias mengikuti vaksinasi massal di Taman Kota Kuala Kurun. Bahkan, masyarakat yang datang untuk mengikuti vaksinasi tidak hanya mereka yang ber-KTP Kuala Kurun, namun juga dari kecamatan bahkan kabupaten lain.

Salah satunya adalah Oksa Pranata (20), seorang pemuda dari Desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gumas, namun bekerja di Kuala Kurun. Dia mengaku bersyukur pemerintah telah menghapus persyaratan domisili pada KTP.

Senada, Ahmad Riadi (19), seorang pemuda dari Kabupaten Kapuas yang bekerja di Kuala Kurun juga menyambut baik dihapusnya persyaratan domisili pada KTP bagi mereka yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19.

“Saya sudah divaksin, dan ini merupakan vaksin dosis pertama. Sejauh ini saya tidak merasakan adanya efek samping dan merasa baik-baik saja,” demikian Ahmad Riadi.

Baca juga: Perusda Gunung Mas Perkasa harus dikelola dengan efektif dan efisien

Baca juga: Gunung Mas raih penghargaan PPKM Mikro terbaik zona Kalimantan

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta tingkatkan keterampilan agar tidak bergantung pada SDA