Kejari Pulang Pisau bantu khitankan 32 anak

id Kejari Pulang Pisau bantu khitankan 32 anak, Kalteng, pulang pisau, Kejari Pulang pisau

Kejari Pulang Pisau bantu khitankan 32 anak

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi melihat dari dekat proses khitanan anak yang diberikan secara gratis dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Adhiyaksa ke-61. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau   (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah menggelar khitanan gratis kepada anak-anak di sejumlah desa untuk membantu meringankan beban orangtua yang kurang mampu akibat terdampak pandemi COVID-19.

“Kita ingin membantu meringankan beban masyarakat. Tentunya di masa pandemi ini perekonomian masyarakat ikut terkena imbas. Selain itu kegiatan bakti sosial ini menunjukan bahwa Kejaksaan ikut hadir ditengah-tengah masyarakat,” kata Kepala Kejari Pulang Pisau Priyambudi, Minggu. 

Menurut Priyambudi, sebanyak 32 anak dari sejumlah desa ikut mendaftar dalam kegiatan khitanan gratis ini. Masyarakat mendaftarkan anak mereka melalui kantor desa masing-masing. 

Diharapkan melalui kegiatan ini memiliki nilai manfaat yang besar kepada masyarakat khususnya meringankan beban para orang tua yang terdampak secara ekonomi. 

Khitanan gratis ini, terang Priyambudi, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan lainnya dalam menyambut hari jadi Adhiyaksa ke-61 yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pemerintah setempat. Memfokuskan berbagai kegiatan untuk membantu kepada sesama adalah menjadi tujuan dari tema Berkarya untuk Bangsa. 

Priyambudi mengakui akibat pandemi COVID-19 sangat berdampak pada sendi kehidupan sosial di masyarakat. 

Baca juga: Kecamatan Kahayan Hilir tiadakan pasar malam akibat meningkatnya penyebaran COVID-19

Selain melaksanakan khitanan gratis, bantuan lain yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri setempat adalah bantuan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dan dua ekor kambing untuk disalurkan kepada sejumlah masjid di Kecamatan Kahayan Hilir. Berbagai kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. 

“Kejaksaan setempat juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli di lingkungan Pasar Patanak sekaligus untuk mengingatkan penting nya protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19 yang belakangan ini mulai mengalami peningkatan,” ucap Priyambudi. 

Fery Jowadie warga RT.02 Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan khitanan gratis yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Selaku orangtua, dirinya merasa terbantu untuk mengkhitankan anak tanpa mengeluarkan biaya. 

“Kami masyarakat merasa terbantu dan bisa memenuhi keinginan anak untuk di khitan,” ucap Fery. 

Baca juga: Gubernur minta Bupati Pulpis fokus tangani pandemi hingga cegah karhutla