DPRD Barsel setujui raperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 jadi perda

id DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DPRD Barito Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Barito Selatan, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Y

DPRD Barsel setujui raperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 jadi perda

Suasana rapat paripurna VII masa sidang II DPRD Barito Selatan yang berlangsung di graha paripurna DPRD setempat, di Buntok, Selasa (27/7). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.

"Raperda ini sudah terlebih dahulu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalteng," kata Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna di Buntok, Selasa.

Meskipun demikian, lanjut dia, karena pada raperda itu ada masuk dalam neracanya utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jaraga Sasameh Buntok, maka pihaknya meminta agar hal itu diaudit kembali oleh BPK-RI. Sebab, banyak isu yang beredar terkait dengan utang BLUD.

"Jadi, kami meminta pemkab supaya meminta kembali BPK-RI mengaudit untuk kepastiannya," ucap ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menyampaikan setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan, dan menyambut positif atas segala saran, masukan, usul dan pendapat dari anggota dewan.

"Selanjutnya raperda yang telah disetujui ini, paling lama tiga hari kerja akan kami disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi," kata Edy.

Baca juga: DPRD dukung PPKM dilaksanakan di Barsel

Pada kesempatan itu, Eddy mengucapkan terima kasih kepada DPRD  atas kerjasama yang baik dalam pembahasan substansi dari raperda ini. Diharapkan juga kerjasama dalam pembentukan raperda ini dapat terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

Acara rapat paripurna VII masa sidang II yang berlangsung di graha paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekda Edy Purwanto dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Baca juga: Vaksinasi di Barsel memasuki tahap ketiga

Baca juga: Legislator imbau masyarakat Barsel manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan