Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif terkait rencana lembaga tersebut yang akan mengubah desain surat suara untuk Pemilu 2024.
"Saya mendukung rencana KPU mengubah surat suara untuk Pemilu 2024 namun perlu dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif seperti mengenai surat suara maupun metode yang akan di pakai," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menilai perubahan lima kertas surat suara menjadi satu atau dua, memberikan konsekuensi tidak ada lagi nama calon di surat suara. Hal itu menurut dia harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sehingga jangan ada pihak yang nantinya dirugikan seperti pemilih maupun yang dipilih dalam menggunakan hak politiknya.
Menurut dia, dari enam model usulan surat suara yang disiapkan KPU, tiga diantaranya pemilih cukup menggunakan satu surat suara dan tiga model lainnya menggunakan dua lembar surat suara.
Dia menilai dari sisi cara memilih juga mempunyai pilihan mencontreng, mencoblos dan ada juga yang harus menulis, sehingga hal itu tidak sederhana karena selama ini pemilih sudah terbiasa mencoblos saat pemilu.
"Dulu kita pernah menggunakan metode mencontreng untuk Pemilu tetapi dikembalikan lagi ke metode mencoblos, karena ketika itu rentan manipulasi. Jadi harus di perhatikan metode mencontreng lebih mudah disalahgunakan sehingga mengakibatkan banyaknya surat suara menjadi tidak sah," ujarnya.
Guspardi menekankan bahwa perubahan desain surat suara dan cara atau metode yang akan digunakan tentu memerlukan perubahan pasal-pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara itu menurut dia, semua fraksi di DPR telah sepakat tidak melakukan perubahan UU Pemilu untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga hal itu juga harus menjadi pertimbangkan.
"Untuk itu, setiap upaya perbaikan aturan pelaksanaan pemilu seperti penyederhanaan surat suara untuk pemilu 2024 yang di gagas KPU harus ditujukan untuk lebih memudahkan, efektif dan efisien," katanya.
Namun politisi PAN itu menilai, hingga saat ini Komisi II DPR belum menerima secara resmi dari KPU terkait usulan penyederhanaan surat suara tersebut.
Dia menjelaskan di Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai pada 16 Agustus mendatang, Komisi II DPR akan mengundang KPU dan para penyelenggara pemilu serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut dia, pertemuan tersebut untuk membahas mengenai rencana usulan desain surat suara dan metodenya serta membahas persiapan Pemilu serentak 2024.
Berita Terkait
Bawaslu ingatkan kades dan lurah di Kapuas jaga netralitas dalam Pilkada
Jumat, 4 Oktober 2024 13:36 Wib
Ini profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
Jumat, 4 Oktober 2024 8:46 Wib
Agustiar-Edy prioritaskan lima program unggulan untuk masyarakat Kalteng
Kamis, 3 Oktober 2024 19:14 Wib
Gubernur Kalteng ajak masyarakat bersama-sama ciptakan Pilkada damai
Kamis, 3 Oktober 2024 14:49 Wib
Kia EV9 raih piala emas penghargaan desain IDEA 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 8:47 Wib