Pemkab Kotim permudah pembangunan menara telekomunikasi

id Pemkab Kotim permudah pembangunan menara telekomunikasi, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim permudah pembangunan menara telekomunikasi

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bertekad membuka keterisolasian jaringan telekomunikasi di seluruh wilayahnya. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berjanji memberi kemudahan perizinan bagi perusahaan operator seluler yang ingin membangun menara telekomunikasi, khususnya di desa-desa yang kesulitan atau belum terjangkau signal.

"Akan kita fasilitasi perizinannya selama tidak dalam lintasan arus penerbangan udara atau lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan," ujar Halikinnor di Sampit, Sabtu.

Akses informasi dan telekomunikasi kini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mendukung berbagai kegiatan. Tidak hanya di kota, akses tersebut juga dibutuhkan masyarakat di pelosok untuk mendukung kemajuan pembangunan di desa.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan kemajuan itu, masyarakat di desa pun bisa memasarkan produk lokal secara luas.

Halikinnor mengakui saat ini masih ada sejumlah desa yang akses jaringan telekomunikasi sangat sulit, bahkan sama sekali belum terjangkau jaringan. Untuk itu pemerintah daerah mendorong perusahaan penyedia layanan untuk memperluas jangkauan jaringan, sesuai dengan keinginan pemerintah pusat.

Secara khusus Halikinnor juga menjadikan masalah ini menjadi salah satu prioritas di masa pemerintahannya. Dia berjuang agar seluruh desa bisa terjangkau jaringan telekomunikasi.

"Di beberapa desa sudah mulai dibangun menara BTS (base transceiver station), salah satunya di Desa Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut. Ini merupakan salah satu wujud pembangunan di bidang telekomunikasi," jelas Halikinnor.

Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut, Sufiansyah bersyukur atas pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bapinang Hilir Laut. Dampaknya sangat positif dan akan mendukung kemajuan masyarakat desa setempat.

"Dengan ini tentunya warga bisa mengakses jaringan telekomunikasi untuk berbagai kebutuhannya. Masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi seperti memasarkan produk," jelas Sufiansyah.

Baca juga: Legislator Kotim ajak masyarakat ikut cegah karhutla

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, sebanyak 37 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur belum terjangkau jaringan telekomunikasi sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya.

"Kita ada sekitar 37 desa yang masuk data di Kementerian Kominfo untuk bisa difasilitasi pembangunan tower yang dilaksanakan oleh para provider atau perusahaan operator seluler. Desa-desa tersebut tersebar di 10 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Tualan Hulu," kata Multazam.

Sesuai target Kementerian Komunikasi dan Informatika, pembangunan tower di 37 desa tersebut bisa dituntaskan pada 2022 nanti. Pemerintah daerah berharap target itu bisa terwujud.

Solusi yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah bekerjasama dan memfasilitasi provider atau perusahaan operator seluler membangun tower di desa-desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.

Tahun ini Kotawaringin Timur mendapat jatah pembangunan tower di empat desa oleh salah satu provider melalui program bantuan untuk daerah non 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Empat desa tersebut berada di Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Selatan.

Solusi lain, kata Multazam, saat ini ada beberapa daerah yang mulai mengembangkan secara mandiri yakni desa bisa membangun tower dengan kekuatan daya dukung sekitar 350 kg, kemudian provider meletakkan peralatannya di situ. 

Dalam kerjasama ini, provider membayar sewa kepada BUMDes. Ini dinilai menguntungkan karena desa akan mendapat dua hal positif yakni akses internet sekaligus pemasukan dari sewa tower oleh provider. 

"Desa-desa di Kotawaringin Timur ini sebenarnya terlintasi jaringan 4G, cuma daya tangkap dan keterbatasan peralatannya karena peralatan itu diatur oleh Kementerian Kominfo sehingga tidak bisa sembarangan. Ada juga yang membangun sistem VSAT atau satelit, tapi itu terbatas dan relatif mahal," demikian Multazam.

Baca juga: DPRD Kotim minta tindakan tegas terhadap kebocoran CPO di Sungai Mentaya