Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Kesehatan secara resmi menetapkan batas tertinggi pemeriksaan mandiri RT-PCR Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Terkait hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis, meminta seluruh fasilitas kesehatan di kabupaten dan kota di provinsi setempat yang memiliki laboratorium kesehatan segera menyesuaikan harga sesuai surat edaran tersebut.
"Dinas Kesehatan provinsi serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif pemeriksaan RT-PCR sesuai surat edaran," tegasnya.
Penurunan biaya pemeriksaan mandiri RT-PCR ini juga sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, agar dapat memperbanyak testing dan membantu mengurangi beban biaya bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan harga yang wajar," kata Sugianto.
Baca juga: Tarif baru tes PCR mandiri di RSUD Murjani Sampit Rp525.000
Baca juga: Dirut RSUD Palangka Raya: Harga tes PCR Rp525 ribu
Sehingga jangan sampai penyesuaian kegiatan masyarakat pada tatanan kehidupan baru saat ini, terhalangi oleh tidak adanya fasilitas penunjang atau pun tingginya harga yang harus dikeluarkan.
Diketahui saat ini, terkait ketentuan mengenai batasan harga tertinggi PCR tersebut, sejumlah rumah sakit yang ada di Kalteng telah melakukan penyesuaian.
Seperti di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, tarif pemeriksaan mandiri PCR dan pengambilan swab oleh tim swab Rp500 ribu, pemeriksaan PCR tanpa pengambilan swab oleh tim swab Rp425 ribu, RDT antigen swab Rp100 ribu, serta RDT antibody Rp100 ribu.
Lebih lanjut Sugianto Sabran dalam keterangan pers tertulisnya juga kembali mengingatkan, agar semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, hingga menjauhi kerumunan.
Kemudian para bupati dan wali kota beserta jajaran, juga diingatkan agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi, terutama kabupaten dan kota yang masih memiliki banyak persediaan vaksin.
Baca juga: Polisi awasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR
Baca juga: Kalteng sesuaikan ketentuan tarif tes PCR dari pemerintah pusat
Baca juga: Waket DPRD Kalteng: Penurunan biaya PCR sudah tepat
Berita Terkait
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib