Belum ada ahli cagar budaya, Komisi III DPRD Kalteng kunker ke Kaltim

id Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Duwel Ra

Belum ada ahli cagar budaya, Komisi III DPRD Kalteng kunker ke Kaltim

Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Cagar Budaya Duwel Rawing di Palangka Raya, Senin (4/10/2021). ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah berencana melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya menggali informasi terkait apa saja yang perlu diatur dalam peraturan daerah terkait cagar budaya.

Kunker itu sebagai upaya memperkaya isi rancangan peraturan daerah terkait Cagar Budaya yang sedang disusun dan dibahas bersama pemerintah provinsi, kata Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Cagar Budaya Duwel Rawing di Palangka Raya, Senin.

"Sampai sekarang di Kalteng informasinya masih belum ada Ahli Cagar Budaya. Di Kaltim sudah ada Ahli sekaligus aturan yang mengatur soal cagar budaya. Itulah kenapa kami kunker ke sana," ucapnya.

Ahli maksudnya di sini, lanjut dia, orang yang bisa menentukan apakah sebuah benda, situs bersejarah ataupun cerita rakyat masuk kategori cagar budaya atau tidak.
 Sementara di provinsi ini, ada banyak situs, benda bersejarah dan cerita rakyat.

"Kalau tidak dijaga dan dilestarikan, lama-lama itu semua bisa hilang. Apalagi terkait cerita rakyat yang banyak tidak tertulis. Itu harus ditulis ke dalam buku, agar bisa terus terjaga dan dilestarikan sampai anak cucu kelak," tambahnya.

Selain cerita rakyat, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu, saat ini pun masih banyak benda dan situs bersejarah di pelosok-pelosok desa di provinsi ini yang rawan rusak jika tidak dijaga dilestarikan.

Baca juga: Pekerja tambang emas ilegal di Kalteng jadi sasaran pengedar narkoba

Dia pun berharap raperda yang sedang disusun DPRD bersama Pemprov Kalteng, dapat membuat semua cagar budaya, baik benda maupun non benda di provinsi semakin terjaga dan dilestarikan.

"Raperda terkait Cagar Budaya ini sudah lama dibahas. Hanya, masih tetap perlu bahan dan masukan dari banyak pihak, termasuk dari ahlinya langsung," demikian Duwel.

Kunker ke Kaltim itu, Duwel Rawing turut didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretarisi Kuwu Senilawati, serta sejumlah anggota yakni Andina Theresia Narang, dr Niksen S Bahat, Evi Kahayanti dan Achmad Amur serta lainnya.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemetaan pendidikan harus masuk RPJMD

Baca juga: Pansus DPRD Kalteng undang sejumlah akademisi bahas RJMD 2021-2026