Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tony Harisinta mengatakan, dirinya berkomitmen mendorong penuh keterbukaan informasi publik, karena hal ini juga sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan.
"Saya juga ingin mendorong sekretaris di OPD bisa berperan secara optimal, mengingat semua sekretaris di OPD merupakan pejabat PPID," kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Senin.
Hal itu ia sampaikan saat menyambut kedatangan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Setni Betlina beserta rombongan.
Ia juga mengungkapkan untuk mendorong peran sekretaris OPD berfungsi dalam keterbukaan informasi publik ini, dirinya meminta Kepala Dinas Kominfostandi setempat bisa menjadwalkan sekretaris OPD agar bisa diberikan pengarahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi yang juga selaku PPID Utama mengatakan, pembentukan PPID Pulang Pisau berdasarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 11 tahun 2018 tentang pedoman pelayanan informasi publik dan keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 245 tahun 2018 tentang pembentukan pengelola layanan dan dokumentasi, serta penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
"Hampir semua PPID Pelaksana di OPD sudah terbentuk kelembagaannya, hanya saja belum semuanya bisa berjalan optimal dalam pelayanan informasi publik, dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal," terang Insyafi.
Dijelaskannya, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di OPD, Diskominfo setempat akan membuat sosialisasi maupun bimbingan teknis pada 2022 mendatang, termasuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Terkait dengan rencana sosialisasi, bimtek dan monev serta pemeringkatan badan publik di Pulang Pisau tersebut, disambut baik Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Setni Betlina.
Komisi Informasi Kalimantan Tengah selalu siap menjadi narasumber sosialisasi dan juga sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Pulang Pisau bersama PPID Utama kabupaten setempat.