Legislator Gumas apresiasi pemdes bisa lakukan pembangunan di tengah pandemi

id Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arit S Bajau,gumas,Legislator Gumas apresiasi pemdes bisa lakukan pembangunan di tengah pandemi

Legislator Gumas apresiasi pemdes bisa lakukan pembangunan di tengah pandemi

Kades Tanjung Riu Walter S Sindi bersama BPD dan Kasi Kesejahteraan Andriani Yusepa meninjau jalan di desa setempat yang dibangun menggunakan DD 2021, Senin (1/11/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arit S Bajau mengapresiasi Pemerintah Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, yang bisa melakukan pembangunan jalan, di tengah terjadinya pandemi COVID-19.

“Seperti kita ketahui bersama, selama masa pandemi ini anggaran sebagian besar digunakan untuk penanganan COVID-19, termasuk anggaran di desa,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Politisi Partai Berkarya ini menyebut, sebagian anggaran di desa digunakan untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan lainnya.

Hal itu tentunya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan yang direncanakan pemerintah desa. Oleh sebab itu, dia mengapresiasi Pemerintah Desa Tanjung Riu yang tetap bisa melaksanakan pembangunan jalan pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Bersiap hadapi ANBK, SD di Gumas lakukan gladi bersih

Lebih lanjut, wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini mengingatkan kepada masyarakat Tanjung Riu agar bersama-sama menjaga jalan yang sudah terbangun.

“Yang tak kalah penting, dalam berkendaraan juga harus hati-hati. Pengendara kendaraan bermotor saya imbau agar tidak kebut-kebutan saat melewati jalan yang sudah mulus beraspal,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Tanjung Riu Walter S Sindi mengatakan, pihaknya menggunakan sebagian Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk pembangunan jalan desa. Anggaran yang digunakan senilai Rp198 juta.

Dia menjelaskan bahwa jalan yang dibangun memiliki panjang 109 meter, lebar empat meter, dan ketebalan 19 centimeter. Jalan dibangun dengan cor beton dan selanjutnya diaspal.

Ke depan, sambung dia, Pemerintah Desa Tanjung Riu akan terus berupaya melakukan pembangunan atau pembenahan infrastruktur jalan, tentunya sesuai aspirasi masyarakat dan hasil musyawarah desa.

Lainnya, Kepala Seksi Kesejahteraan pada Pemerintah Desa Tanjung Riu Andriani Yusepa mengatakan, pembangunan jalan tersebut dilakukan pada September 2021 dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 27 hari.

“Dalam pelaksanaan cor beton, pengerjaan dilakukan secara swakelola yakni dengan melibatkan masyarakat Tanjung Riu. Sedangkan untuk pengaspalan dilakukan dengan melibatkan orang luar,” demikian Andriani Yusepa.

Baca juga: Legislator Gumas berharap sinode mampu majukan Resort GKE Tewang Pajangan

Baca juga: Bupati Gumas dorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keagamaan

Baca juga: Bupati Gumas: Utamakan asas manfaat dari sebuah perlombaan