Pemkab Mura dampingi pemulihan psikologis anak korban asusila

id Pemkab Mura dampingi pemulihan psikologis anak korban asusila, Kalteng, Mura, murung raya

Pemkab Mura dampingi pemulihan psikologis anak korban asusila

ilustrasi pelecehan anak. ANTARA News /Andre Angkawijaya

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 DALDUKKB) mendampingi pemulihan psikologis 10 anak laki-laki di bawah umur korban asusila yang dilakukan seorang oknum guru di daerah itu.

"Pendampingan paska kejadian ini penting dilakukan, terutama memberikan terapi, baik kepada anak, orang tua dan lingkungan sekitar agar kejadian serupa bisa dihindarkan dan dicegah," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP3 DALDUKKB Murung Raya, Firman Prihatin, di Puruk Cahu, Senin.

Ia mengatakan, terapi ini dilakukan tidak hanya kepada anak yang menjadi korban, tetapi lingkungan juga harus diberikan treatment.

"Ini salah satu inovasi kita. Bukan hanya menangani saat kejadian, namun pasca kejadian pun tetap kita kawal," ucapnya.

Sementara Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Doni Ardi Syaputra mengatakan satu dari 10 anak yang menjadi korban, mengalami gangguan psikologis.

"Satu dari 10 anak korban pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru laki-laki itu mengalami gangguan psikologis atau trauma, sebab ketika melihat pelaku merasa ketakutan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah sampaikan kepada setiap orangtua korban dapat mendampingi anak-anaknya selama masa pemulihan psikologis.

Baca juga: KPU Mura: Pemilih pemula harus mendapat wawasan politik

"Tujuannya agar setiap anak-anak yang menjadi korban ini tidak dibully atau dikucilkan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya," tutur Kapolsek.

Ia berharap, dengan adanya bantuan dari dinas DP3DALDUKKB Murung Raya ini, psikologis para korban pencabulan bisa normal kembali.

"Karena, dinas terkait sudah memberikan imbauan kepada para orangtua masing-masing korban atas kasus yang telah terjadi ini dan juga melakukan pendampingan kepada anak selama proses pemeriksaan terkait kasus ini," tutup Doni.

Saat ini penyidik masih menjalani kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru honorer. Sementara itu oknum guru honorer pria tersebut telah ditahan di Markas Polres Murung Raya.

Baca juga: Tersisa satu pasien positif COVID-19 di Murung Raya