Kakanwil Kemenkumham Kalteng harap DAD wujudkan kesadaran hukum masyarakat

id Kakanwil Kemenkumham Kalteng harap DAD wujudkan kesadaran hukum masyarakat, Kalteng, Kemenkumham Kalteng, Palangka Raya

Kakanwil Kemenkumham Kalteng harap DAD wujudkan kesadaran hukum masyarakat

Poster Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kiri) dan Ketua DAD Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya berharap Dewan Adat Dayak (DAD) di provinsi setempat turut mewujudkan kesadaran hukum masyarakat.

"Selamat atas terpilihnya bapak Agustiar Sabran sebagai Ketua DAD. Dengan ini kami berharap melalui program kerjanya DAD dapat terlibat dalam mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Kalteng," kata Ilham di Palangka Raya, Selasa.

Dewan Adat Dayak sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis dalam menyukseskan program pembangunan. Terlebih lagi organisasi masyarakat ini memiliki jejaring sampai tingkat bawah.

Pihaknya pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Dewan Adat Dayak dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini.

Diantara kolaborasi itu dapat dilakukan dengan sosialisasi, penyuluhan maupun pendampingan dan dalam memberikan pelayanan termasuk pendampingan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Kalimantan Tengah.

Pernyataan itu diungkapkan Ilham Djaya atas terpilihnya Agustiar Sabran sebagai nahkoda Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2026.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, DAD merupakan mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng kukuhkan Desa Sadar Hukum di Bartim

Dia pun berharap Ketua DAD terpilih bersama jajaran pengurus terus mendukung dan bersinergi dalam upaya pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu Agustiar Sabran mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia menegaskan dirinya tetap berkomitmen terus menggagas sekaligus mengawal kebijakan yang mengangkat harkat dan martabat, serta melindungi masyarakat adat suku Dayak.

"Komitmen ini akan menjadi perhatian serius dalam rapat kerja kepengurusan periode 2021-2026. Ini sangat penting dan harus dimasukkan dalam program lima tahun ke depan," kata Agustiar yang juga Anggota DPR RI tersebut.

Selain itu Agustiar menyampaikan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih aktif menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya masyarakat adat.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham apresiasi tim Mini Soccer Pengayoman FC