DPRD ngotot pilkades serentak di Kapuas harus terlaksana di tahun 2022

id Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, DPRD Kabupaten Kapuas, DPRD Kapuas, Kapuas, Kabupaten Kapuas, pilkades di kapuas, pilkades

DPRD ngotot pilkades serentak di Kapuas harus terlaksana di tahun 2022

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah membenarkan bahwa pihaknya 'ngotot' meminta kepada pemerintah setempat, terkhusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, agar tetap memasukkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2022 di Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Permintaan sampai 'ngotot' itu terpaksa dilakukan karena Dinas PMD Kapuas menunda memasukkan anggaran Pilkades ke KUA-PPAS tahun 2022, kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Jumat.

"Melihat kondisi itu, kami dari DPRD tetap ngotot Pilkades serentak di Kapuas harus tetap dilaksanakan pada tahun 2022," beber dia.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, tidak dimasukkannya anggaran pilkades itu diketahui saat Bandan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun 2022, Rabu (10/11) malam. Dalam pembahasan saat itu, sempat alot karena adanya pembahasan tentang penundaan Pilkades pada tahun 2022 mendatang oleh pemerintah daerah Dinas PMD Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Ketua DPRD Kapuas ajak generasi muda teruskan perjuangan pahlawan

"Rapat pembahasan saat itu sangat alot, dan beberapa kali diskor. Ini karena pembahasan tentang Pilkades serentak yang akan ditunda. Karena dari dinas terkait tidak menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada Maret 2022," ungkap dia.

Meski begitu, lanjut wakil rakyat Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu, dengan perjuangan dari pihak DPRD Kabupaten Kapuas, akhirnya rencana penundaan Pilkades oleh pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak jadi, dan akhirnya tetap dapat dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022.

"Kami telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades, sehingga pada bulan Maret tahun 2022 harus tetap dilaksanakan. Awalnya dari dinas terkait tidak menganggarkan tetapi saat dibahas kembali akhirnya anggarannya dapat dimasukkan," demikian Ardiansah.

Baca juga: Legislator Kapuas minta rencana asesmen karyawan PDAM ditinjau ulang