Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan kabupaten agar mengawasi aktivitas perusahaan besar swasta (PBS).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bahwa aktivitas yang dimaksud di sini adalah aktivitas yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan.
“Kiranya Pemkab Gumas melalui perangkat daerah terkait yakni DLHKP benar-benar mengawasi berbagai kegiatan yang dilakukan oleh PBS, baik itu batu bara, HPH maupun kelapa sawit,” ucapnya.
Dia mengingatkan kepada PBS yang beroperasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ agar tidak melakukan pencemaran, baik itu bahan kimia berbahaya, partikal debu, pencemaran air dan pengrusakan lingkungan.
Baca juga: Gumas targetkan Raperda Pengakuan dan Perlindungan MHA rampung di Desember 2021
DLHKP Gumas, ujar dia, harus mengawasi berbagai aktivitas yang dilakukan oleh PBS secara intensif atau secara sungguh-sungguh dan terus menerus hingga memperoleh hasil yang optimal.
“Hasil dari pengawasan tersebut juga harus disampaikan dan dilaporkan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas PBS yang beroperasi di wilayah setempat yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan merupakan tugas pokok dan fungsi utama dari DLHKP.
Walau anggaran yang tersedia bisa dibilang terbatas, namun DLHKP Gumas siap melakukan tupoksi dalam hal pengawasan kepada seluruh PBS yang memiliki izin lingkungan di wilayah kabupaten setempat.
Suami dari Mimie Mariatie ini menyebut, pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022, Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLHKP Gumas juga telah mengalokasikan anggaran pengawasan.
“Bidang Penataan dan Penaatan PPLH mengalokasikan anggaran pengawasan sekitar Rp124 juta dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPRD Gumas,” jelas ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini.
Baca juga: Gumas targetkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik rampung 2022
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas: Awasi kualitas pekerjaan multiyears
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Jangan gunakan isu sara demi raih kemenangan pilkades
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Pemkab Gumas berharap kafilahnya ukir prestasi di MTQH Kalteng
Selasa, 3 Desember 2024 14:36 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib
Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 11:43 Wib