Ketua DPRD Gumas: Jangan gunakan isu sara demi raih kemenangan pilkades
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengingatkan calon kades peserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III di wilayah setempat agar menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Calon kades saya ingatkan agar menghindari isu SARA hanya demi meraih kemenangan. Yang utama, persatuan dan kesatuan masyarakat harus tetap terjaga,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat itu menyebut, selama ini persatuan dan kesatuan masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ sudah terjalin dengan baik dan harmonis.
Jangan sampai, tutur politisi PDI Perjuangan ini, persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dengan baik dan harmonis malah dirusak dengan isu SARA, demi meraih kemenangan dalam pilkades.
Baca juga: Penghargaan Satyalancana diharap mampu pacu PNS jadi lebih baik
Guna meraih kemenangan, calon kades diharap menjual visi misi. Akan lebih baik jika visi misi serta program unggulan yang ditawarkan adalah inovasi terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tingkat desa.
“Visi misi tersebut tentunya harus sejalan dengan pemerintah daerah dan pusat,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, Akerman juga mengingatkan kepada calon kades dan panitia agar selalu mengedepankan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkades, demi menghindari munculnya klaster baru COVID-19.
Sebelumnya, puluhan calon kades di Gumas telah melakukan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas di Kuala Kurun, Selasa (9/11). Itu merupakan wujud kesiapan calon kades dalam menyukseskan pilkades yang damai.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengingatkan bahwa perbedaan pilihan pada suatu pesta demokrasi, termasuk pilkades, merupakan hal yang lumrah. Namun yang utama seluruh pihak harus menjaga kedamaian, kebersamaan, dan kondusifitas di wilayah desa masing-masing.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas rencananya dilakukan pada 17 November 2021 di Desa Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan.
Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat. Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Baca juga: Legislator Gumas sarankan festival kuliner rutin dilakukan
Baca juga: Generasi muda Gunung Mas harus dibentengi dari narkoba
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh pihak beri kontribusi bagi bangsa dan Negara
“Calon kades saya ingatkan agar menghindari isu SARA hanya demi meraih kemenangan. Yang utama, persatuan dan kesatuan masyarakat harus tetap terjaga,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat itu menyebut, selama ini persatuan dan kesatuan masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ sudah terjalin dengan baik dan harmonis.
Jangan sampai, tutur politisi PDI Perjuangan ini, persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin dengan baik dan harmonis malah dirusak dengan isu SARA, demi meraih kemenangan dalam pilkades.
Baca juga: Penghargaan Satyalancana diharap mampu pacu PNS jadi lebih baik
Guna meraih kemenangan, calon kades diharap menjual visi misi. Akan lebih baik jika visi misi serta program unggulan yang ditawarkan adalah inovasi terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tingkat desa.
“Visi misi tersebut tentunya harus sejalan dengan pemerintah daerah dan pusat,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, Akerman juga mengingatkan kepada calon kades dan panitia agar selalu mengedepankan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkades, demi menghindari munculnya klaster baru COVID-19.
Sebelumnya, puluhan calon kades di Gumas telah melakukan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas di Kuala Kurun, Selasa (9/11). Itu merupakan wujud kesiapan calon kades dalam menyukseskan pilkades yang damai.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengingatkan bahwa perbedaan pilihan pada suatu pesta demokrasi, termasuk pilkades, merupakan hal yang lumrah. Namun yang utama seluruh pihak harus menjaga kedamaian, kebersamaan, dan kondusifitas di wilayah desa masing-masing.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas rencananya dilakukan pada 17 November 2021 di Desa Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan.
Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat. Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Baca juga: Legislator Gumas sarankan festival kuliner rutin dilakukan
Baca juga: Generasi muda Gunung Mas harus dibentengi dari narkoba
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh pihak beri kontribusi bagi bangsa dan Negara