DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen

id DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, H Gumer,DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen

DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen

(Dari kiri) Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, dan anggota Komisi I Pebrianto memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Senin (15/11/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, H Gumer berharap tingkat partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III kabupaten setempat minimal bisa mencapai 80 persen.

“Saya harap bisa mencapai 80 persen ke atas. Semakin banyak malah semakin baik,” ucap Gumer yang didampingi anggota Komisi I Pebrianto dan Ketua Komisi II Nomi Aprilia, di Kuala Kurun, Senin.

Pria kelahiran Desa Parempei, Kecamatan Rungan ini menilai bahwa semakin banyak masyarakat yang menggunakan hak pilih akan semakin baik, sehingga terpilih kepala desa yang berkualitas.

Untuk melihat kualitas dari calon kades, tutur politisi PDI Perjuangan ini, masyarakat dapat melihat visi misi dan program kerja yang ditawarkan, serta rekam jejak dari yang bersangkutan.

Baca juga: Berikut saran Legislator Gumas terkait pasar rakyat di Tewah

Masyarakat hendaknya memilih calon kades yang memiliki visi misi membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya.

“Saya ingatkan jangan sampai ada money politic dan black campaign,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Lebih lanjut, kepada panitia juga diingatkan agar selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon kades, demi menjaga kondusifitas serta ketertiban dan keamanan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Gumas Pebrianto menambahkan, masyarakat yang telah memiliki hak pilih hendaknya jangan sampai golongan putih, karena satu suara akan menentukan nasib desa ke depan.

Lainnya, Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkades serentak, termasuk saat pemungutan suara pada 17 November 2021 mendatang.

“Panitia dan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari keluar rumah, saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara, dan saat kembali ke rumah masing-masing,” demikian Nomi.

Baca juga: Bupati Gumas lepas pendistribusian logistik ke desa penyelenggara pilkades serentak

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan PKL tidak layani pelajar makan di tempat

Baca juga: Bupati Gumas optimis target pengembangan jagung 2021 tercapai