Bupati Sakariyas minta KLHS Kota Kasongan disusun secara terpadu

id Bupati Sakariyas minta KLHS Kota Kasongan disusun secara terpadu, Kalteng, Katingan, sakariyas

Bupati Sakariyas minta KLHS Kota Kasongan disusun secara terpadu

Bupati Katingan Sakariyas (kiri depan) menghadiri focus group discussion dan konsultasi publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Kasongan Kabupaten Katingan 2021, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas meminta penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) Kota Kasongan 2021 dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.

"Hal itu demi terwujudnya tertib pemanfaatan ruang serta terselenggaranya pengendalian tata ruang," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.


Sakariyas menyampaikan untuk menjamin keberlanjutan aspek lingkungan maka diperlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang merupakan sebuah kajian yang harus sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

Hal itu untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program yang sesuai.


Isu-isu pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar di dalam kebijakan, rencana dan program yang terperinci sesuai tata ruang. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan memberikan rasa aman dan nyaman dari dampak lingkungan seperti genangan banjir dan lingkungan kumuh.

"Ini sesuai Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan, bahwa pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis," ucapnya.

Baca juga: Bupati Katingan minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba

Sakariyas menghendaki agar dalam penyusunannya berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017. Dikatakannya tujuan pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan empat aspek yaitu aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup dan aspek tata kelola.

Dia juga meminta agar isu lingkungan dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan arah pemanfaatan dan pengendalian Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) Kota Kasongan sesuai dengan bagian wilayah perkotaan kabupaten/kota yang telah disusun.

Orang nomor satu di Katingan itu juga meminta kepada seluruh pimpinan tinggi pratama, camat, akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama agar berperan aktif menyampaikan data, informasi dan saran serta masukan yang diperlukan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Stategis.

"Sehingga kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan," demikian Sakariyas.

Baca juga: Bupati Katingan harapkan pilkades serentak berjalan lancar dan damai

Baca juga: Pertanian Katingan hasilkan 100.560 ton gabah kering giling

Baca juga: Bupati ingatkan ASN Katinganbijak bermedia sosial