Sosialisasi protokol kesehatan gencar menyasar permukiman

id Sosialisasi protokol kesehatan gencar menyasar permukiman, Kalteng, Palangka Raya,Polda, Polda Kalteng, polisi, presisi

Sosialisasi protokol kesehatan gencar menyasar permukiman

Anggota Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengamanan terhadap kegiatan vaksinasi massal dan senam bersama yang dilaksanakan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Minggu (5/12/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas serta anggota polsek lainnya, gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan hingga ke permukiman warga.

"Sosialisasi ini bertujuan penerapan protokol kesehatan dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya, terkhusus di Kecamatan Rakumpit," kata anggota Polsek Rakumpit Aiptu Puryanto di Palangka Raya, Minggu.

Sosialisasi yang dilakukan anggota Polresta Palangka Raya di setiap kecamatan di kota setempat, bertujuan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19 yang dinilai rawan terjadi menjelang Natal dan tahun baru 2022.

Kegiatan positif yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan kecamatan itu disambut baik oleh masyarakat setempat. Masyarakat menyadari bahwa ini bertujuan demi kepentingan bersama.

"Masyarakat juga sangat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini. Apalagi warga keluar rumah juga takut terjaring operasi yustisi yang sering dilakukan tim gabungan  kalau rumah tidak menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker," katanya.

Hal serupa juga dilakukan anggota Polsek Bukit Batu Bripka Agung, sembari melakukan patroli di sekitar kawasan obyek wisata salah satunya Taman Alam, Kelurahan Tangkiling.

Baca juga: Operasi Yustisi di Palangka Raya temukan 48 pelanggar protokol kesehatan

Agung menjelaskan, kehadirannya di tengah masyarakat tersebut selain menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat juga mensosialisasikan protokol kesehatan agar warga terhindar dari penularan COVID-19.

"Selain menjaga kesehatan diri sendiri, menaati prokes COVID-19 juga mencegah terjadinya penularan virus tersebut kepada orang lain," ucapnya.

Pada hari yang sama pula, Polresta Palangka Raya menggelar pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum yang digelar di Klinik Mapolresta setempat Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.

Untuk peserta yang mendaftarkan diri dalam kegiatan itu berjumlah 80 orang. Vaksinasi massal tersebut gencarkan agar capaian vaksinasi untuk masyarakat setempat mencapai 90 persen.

Baca juga: BPOM diminta tingkatkan pengawasan bahan konsumsi jelang Natal