Operasi Yustisi kembali digencarkan di Kotim cegah lonjakan kasus COVID-19
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah bersama instansi penegak hukum setempat segera menggencarkan kembali Operasi Yustisi untuk mencegah muncul dan melonjaknya kasus COVID-19 yang dinilai rawan terjadi pada musim perayaan Natal dan tahun baru ini.
"Masyarakat kita mulai abai karena menilai kasus COVID-19 sudah tidak ada lagi dan vaksinasi juga terus berjalan, padahal kita harus terus waspada karena pandemi ini belum berakhir, apalagi kini muncul varian baru yaitu Omicron," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Halikinnor mengatakan, sudah dua bulan terakhir nihil pasien COVID-19 dirawat. Namun kondisi ini tidak boleh membuat masyarakat lantas mengabaikan protokol kesehatan.
Potensi penularan virus mematikan itu masih ada karena pandemi belum berakhir. Protokol kesehatan menjadi upaya yang wajib tetap dijalankan supaya terhindar dari penularan COVID-19, termasuk bagi mereka yang sudah divaksinasi.
"Kita perlu kembali mengingatkan masyarakat kita agar kembali menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih saat perayaan Natal dan tahun baru ini jangan sampai terjadi kerumunan yang bisa memicu penularan. Jangan sampai malah menimbulkan klaster penularan COVID-19," kata Halikinnor.
Baca juga: Pengawasan aktivitas kapal di perairan Kotim ditingkatkan
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jamin mengatakan, pihaknya bersama instansi lainnya siap menjalankan arahan kali menggencarkan Operasi Yustisi untuk menekan potensi penularan COVID-19. Operasi Yustisi dijalankan mengedepankan cara-cara persuasif untuk mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
"Memang ada fenomena masyarakat abai karena menganggap COVID-19 sudah tidak ada lagi, padahal itu keliru. Kita gencarkan Operasi Yustisi gabungan pada pagi dan malam hari. Polres akan siapkan personel bersama tim. Kita ingatkan warga bahwa pandemi masih terjadi dan ada muncul varian baru yaitu Omicron," ujar Jakin.
Jakin menambahkan, pihaknya juga akan mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam mencegah penularan COVID-19 akibat kerumunan selama musim perayaan Natal dan tahun baru. Polres Kotawaringin Timur mendirikan pos pemantauan dan pos pengamanan di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya antisipasi dini.
Pihaknya juga akan mendukung Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan pengamanan aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan objek wisata. Pemerintah daerah memutuskan tetap mengizinkan operasional tempat wisata dan hiburan namun dengan pembatasan-pembatasan sesuai aturan.
"Kita cegah munculnya kerumunan karen rawan terjadi penularan COVID-19. Objek wisata Pantai Ujung Pandaran akan mendapat perhatian serius karena cukup rawan lantaran tempatnya terbuka dan banyak dikunjungi warga, bahkan sebagian pengunjung berasal dari luar Kotawaringin Timur, " demikian Jakin.
Baca juga: Pemkab Kotim larang pesta perayaan tahun baru
Baca juga: Pertamina jamin pasokan energi Kalteng aman selama Nataru
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan Perumda Pasar jangan sampai malah jadi beban
"Masyarakat kita mulai abai karena menilai kasus COVID-19 sudah tidak ada lagi dan vaksinasi juga terus berjalan, padahal kita harus terus waspada karena pandemi ini belum berakhir, apalagi kini muncul varian baru yaitu Omicron," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Halikinnor mengatakan, sudah dua bulan terakhir nihil pasien COVID-19 dirawat. Namun kondisi ini tidak boleh membuat masyarakat lantas mengabaikan protokol kesehatan.
Potensi penularan virus mematikan itu masih ada karena pandemi belum berakhir. Protokol kesehatan menjadi upaya yang wajib tetap dijalankan supaya terhindar dari penularan COVID-19, termasuk bagi mereka yang sudah divaksinasi.
"Kita perlu kembali mengingatkan masyarakat kita agar kembali menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih saat perayaan Natal dan tahun baru ini jangan sampai terjadi kerumunan yang bisa memicu penularan. Jangan sampai malah menimbulkan klaster penularan COVID-19," kata Halikinnor.
Baca juga: Pengawasan aktivitas kapal di perairan Kotim ditingkatkan
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jamin mengatakan, pihaknya bersama instansi lainnya siap menjalankan arahan kali menggencarkan Operasi Yustisi untuk menekan potensi penularan COVID-19. Operasi Yustisi dijalankan mengedepankan cara-cara persuasif untuk mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
"Memang ada fenomena masyarakat abai karena menganggap COVID-19 sudah tidak ada lagi, padahal itu keliru. Kita gencarkan Operasi Yustisi gabungan pada pagi dan malam hari. Polres akan siapkan personel bersama tim. Kita ingatkan warga bahwa pandemi masih terjadi dan ada muncul varian baru yaitu Omicron," ujar Jakin.
Jakin menambahkan, pihaknya juga akan mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam mencegah penularan COVID-19 akibat kerumunan selama musim perayaan Natal dan tahun baru. Polres Kotawaringin Timur mendirikan pos pemantauan dan pos pengamanan di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya antisipasi dini.
Pihaknya juga akan mendukung Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan pengamanan aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan objek wisata. Pemerintah daerah memutuskan tetap mengizinkan operasional tempat wisata dan hiburan namun dengan pembatasan-pembatasan sesuai aturan.
"Kita cegah munculnya kerumunan karen rawan terjadi penularan COVID-19. Objek wisata Pantai Ujung Pandaran akan mendapat perhatian serius karena cukup rawan lantaran tempatnya terbuka dan banyak dikunjungi warga, bahkan sebagian pengunjung berasal dari luar Kotawaringin Timur, " demikian Jakin.
Baca juga: Pemkab Kotim larang pesta perayaan tahun baru
Baca juga: Pertamina jamin pasokan energi Kalteng aman selama Nataru
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan Perumda Pasar jangan sampai malah jadi beban