Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden (Wapres) M. Noor Marzuki meminta masyarakat di Tanah Air agar secara aktif mendaftarkan berbagai aset termasuk tanah untuk menghindari atau mencegah praktik mafia tanah.
"Masyarakat dapat turut berperan aktif melawan mafia tanah lewat kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikannya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pemerintah, kata Marzuki terus menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut dia, peran dari masing-masing sangat penting mencegah lebih banyak lagi korban dari praktik mafia tanah. Sebagai contoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait memiliki peran vital dalam hal ini.
Pertama, lanjut dia, di bidang pencegahan harus segera mempercepat pendaftaran aset-aset yang dimiliki. Sebab, jika sudah terdaftar fisiknya, tanahnya dan luasnya secara jelas maka sudah menjadi satu poin untuk mengamankan aset.
Menurut Noor, baik aset negara ataupun milik masyarakat perlu dilakukan upaya penjagaan. Dengan begitu, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui.
"Kalau seandainya ada yang mau mengambil bisa ketahuan," kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut.
Tidak hanya itu, dokumen-dokumen pertanahan tersebut juga ada di kementerian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua instansi itu harus didorong supaya bersih dan tidak boleh ada data yang bocor.
"Kalau informasi-informasi data ini bocor ya bisa merugikan," jelas dia.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk tidak takut bersuara.
"Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian maupun ke KPK," ujar dia.
Jika mereka terancam, LPSK akan memberikan perlindungan baik secara fisik maupun lainnya. Jika ancamannya menimbulkan luka, lembaga itu bisa memberikan bantuan medis kepada yang bersangkutan termasuk layanan psikologis.
Susi mengatakan usai Presiden Joko Widodo menyampaikan keresahannya atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.
"Ada yang melalui mediasi, ada juga beberapa yang berproses dan ada yang masuk tapi tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
JCH Kapuas siap diberangkatkan ke tanah suci
Sabtu, 18 Mei 2024 20:11 Wib
Jamaah calon haji diimbau tidak membentang spanduk di Tanah Suci
Jumat, 17 Mei 2024 16:44 Wib
Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
Jumat, 17 Mei 2024 6:26 Wib
Kemenag menargetkan seluruh tanah wakaf bersertifikat pada 2026
Selasa, 14 Mei 2024 6:49 Wib
Menteri ATR sebut kepastian hukum atas tanah tingkatkan minat investasi
Senin, 13 Mei 2024 8:51 Wib
Polisi amankan pria yang tak bayar penuh tagihan makan di warteg
Senin, 6 Mei 2024 11:31 Wib
Tanah Siang juara umum Festival Budaya Tira Tangka Balang 2024
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib
Menteri ATR/BPN jamin keamanan rumah ibadah melalui sertifikat tanah
Sabtu, 27 April 2024 19:17 Wib