BNN Kalteng berharap Kemenpan RB prioritaskan pembentukan BNNK Kotim
Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berharap Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memprioritaskan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur karena sangat dibutuhkan.
"Mudahan Kotawaringin Timur mendapat prioritas pembentukan BNNK saat moratorium dibuka oleh Kemenpan RB karena kami tahu Kotawaringin Timur termasuk daerah merah peredaran narkoba," kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Soeja'i di Sampit, Rabu.
Harapan itu disampaikannya saat menghadiri pengukuhan Mella Maulida sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur Irawati dan Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie.
Menurut Soeja'i, pemilihan Duta Anti Narkotika merupakan terobosan dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Soeja'i mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang aktif dalam berbagai kegiatan seperti menindaklanjuti pemilihan Duta Anti Narkotika, sosialisasi pencegahan, hibah tanah untuk kantor BNNK dan tempat rehabilitasi rawat inap juga sudah disiapkan.
Menurutnya, peran Duta Anti Narkoba sangat strategis untuk membantu pencegahan, khususnya di kelompok kaum milenial. Potensinya besar lantaran kaum milenial mempunyai kemampuan teknologi informasi yang mumpuni. Ini sangat membantu dalam upaya mewujudkan Kalteng Bersinar yaitu bersih dari narkoba.
"Untuk Kotawaringin Timur, kami juga menyoroti di RSUD Murjani yang saat ini belum melakukan pelayanan rehabilitasi narkoba padahal jumlah pengguna atau pecandu narkoba di Kotawaringin Timur cukup banyak. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Soeja'i.
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat turut cegah kembali melonjaknya COVID-19
Wakil Bupati Irawati mengatakan, perlu tindakan nyata bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya ini harus dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus.
Dia juga menyambut baik terpilihnya Mella Maulida sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021. Perannya sangat diharapkan dalam membantu pencegahan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
"Untuk internal pemerintah daerah, kami juga akan terus melakukan tes urine ASN dan pegawai kontrak sehingga Pemkab Kotim bebas dari narkoba. Ini perlu dukungan semua pihak," ujar Irawati.
Pelaksana Harian BNK yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Ibrahim mengatakan, narkoba termasuk lima besar kasus yang ditangani Polres Kotawaringin Timur salam 2021.
"Seluruh instansi harap berperan membantu menangani ini. Dua tahun terakhir trennya meningkat. Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan ini dengan menambah anggaran 2022 untuk pencegahan narkoba. Penambahan anggaran dan ditetapkannya Duta Narkotika diharapkan mampu mengoptimalkan upaya kita," harap Ibrahim.
Menurutnya, landasan hukum pemberantasan narkoba dituangkan dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. Namun menurutnya, perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Pencegahan Narkotika.
"Ini nanti perlu dikoordinasikan dengan BNNP Kalteng. Selain itu, penambahan anggaran sosialisasi diperlukan agar sasaran semakin banyak dan merata.
Tes urine diharapkan ditingkatkan karena saat ini hanya satu kali setahun dan terbatas. Rehabilitasi narkoba di RSUD Murjani juga perlu ditingkatkan," demikian Ibrahim.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan terlibat pelanggaran hukum
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi hotel berbintang dukung UMKM
Baca juga: Legislator Kotim meminta pengawasan kinerja fasilitas kesehatan ditingkatkan
"Mudahan Kotawaringin Timur mendapat prioritas pembentukan BNNK saat moratorium dibuka oleh Kemenpan RB karena kami tahu Kotawaringin Timur termasuk daerah merah peredaran narkoba," kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Soeja'i di Sampit, Rabu.
Harapan itu disampaikannya saat menghadiri pengukuhan Mella Maulida sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur Irawati dan Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie.
Menurut Soeja'i, pemilihan Duta Anti Narkotika merupakan terobosan dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Soeja'i mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang aktif dalam berbagai kegiatan seperti menindaklanjuti pemilihan Duta Anti Narkotika, sosialisasi pencegahan, hibah tanah untuk kantor BNNK dan tempat rehabilitasi rawat inap juga sudah disiapkan.
Menurutnya, peran Duta Anti Narkoba sangat strategis untuk membantu pencegahan, khususnya di kelompok kaum milenial. Potensinya besar lantaran kaum milenial mempunyai kemampuan teknologi informasi yang mumpuni. Ini sangat membantu dalam upaya mewujudkan Kalteng Bersinar yaitu bersih dari narkoba.
"Untuk Kotawaringin Timur, kami juga menyoroti di RSUD Murjani yang saat ini belum melakukan pelayanan rehabilitasi narkoba padahal jumlah pengguna atau pecandu narkoba di Kotawaringin Timur cukup banyak. Ini perlu menjadi perhatian," ujar Soeja'i.
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat turut cegah kembali melonjaknya COVID-19
Wakil Bupati Irawati mengatakan, perlu tindakan nyata bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya ini harus dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus.
Dia juga menyambut baik terpilihnya Mella Maulida sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021. Perannya sangat diharapkan dalam membantu pencegahan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
"Untuk internal pemerintah daerah, kami juga akan terus melakukan tes urine ASN dan pegawai kontrak sehingga Pemkab Kotim bebas dari narkoba. Ini perlu dukungan semua pihak," ujar Irawati.
Pelaksana Harian BNK yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Ibrahim mengatakan, narkoba termasuk lima besar kasus yang ditangani Polres Kotawaringin Timur salam 2021.
"Seluruh instansi harap berperan membantu menangani ini. Dua tahun terakhir trennya meningkat. Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan ini dengan menambah anggaran 2022 untuk pencegahan narkoba. Penambahan anggaran dan ditetapkannya Duta Narkotika diharapkan mampu mengoptimalkan upaya kita," harap Ibrahim.
Menurutnya, landasan hukum pemberantasan narkoba dituangkan dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. Namun menurutnya, perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Pencegahan Narkotika.
"Ini nanti perlu dikoordinasikan dengan BNNP Kalteng. Selain itu, penambahan anggaran sosialisasi diperlukan agar sasaran semakin banyak dan merata.
Tes urine diharapkan ditingkatkan karena saat ini hanya satu kali setahun dan terbatas. Rehabilitasi narkoba di RSUD Murjani juga perlu ditingkatkan," demikian Ibrahim.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan terlibat pelanggaran hukum
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi hotel berbintang dukung UMKM
Baca juga: Legislator Kotim meminta pengawasan kinerja fasilitas kesehatan ditingkatkan