Teras Narang: Jadikan kemajuan teknologi pemacu berkembang bersama
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat lagi dihindari, sehingga harus dijadikan sarana berkolaborasi dan sebagai pemacu sekaligus pemicu untuk maju dan berkembang bersama.
"Era industri 4.0 dan society 5.0 sudah di depan mata. kita tidak bisa menghindar lagi. Kita harus menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi ini," kata Teras Narang saat menjadi pembicara di Penguatan Forum Kerukunan Umat Buddha melalui virtual di Palangka Raya, Sabtu.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menjelaskan, industri 4.0 diwarnai oleh perkembangan teknologi artificial inteligence dan sistem otomatisasi dalam industri manusia. Sementara, Society 5.0 adalah konsep kehidupan yang berpusat pada manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi, serta menambah tapak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam konteks penguatan kerukunan di tengah era Society 5.0, teknologi mesti dijadikan sarana persatuan dan bukan untuk mengumbar perbedaan yang merendahkan atau mengabaikan peran dan peranan pihak lain," ucapnya.
Sebagai umat beragama, dirinya pun berpesan kepada Umat Buddha dan umat beragama pada umumnya di Kalteng, agar memahami jaminan pembukaan dan batang tubuh UUD NRI 1945 atas perlindungan serta kebebasan berkeyakinan tiap warga.
Dia mengatakan, oleh karena dijamin konstitusi, maka tentu tidak boleh ada kebijakan atau sikap tindak, termasuk Peraturan Daerah yang bertentangan dengan UUD NRI 1945. Seluruh pihak di Indonesia, termasuk di Kalteng, mesti berupaya menjaga Tri Kerukunan, di antaranya kerukunan antar agama satu dengan agama lainnya, antar sesama umat beragama yang sama, dan antar umat beragama dengan pemerintah.
"Ini Tri Kerukunan yang jadi nafas kita. Untuk itu saya mengajak semua pihak, agar menjaga persatuan. Kebersamaan dan sinergi yang jadi kata kunci kita. Antar suku, agama, warga negara mesti rukun tanpa menunjukkan ego kelompok," tegas Teras Narang.
Dalam konteks pindah Ibu Kota Negara, Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menilai, kearifan lokal mungkin saja akan tergerus. Tapi kerukunan mesti terus dipelihara dan memperkuat perkuat kebudayaan yang ada di Kalteng.
Baca juga: Teras Narang: Pemimpin Otorita IKN harus peka terhadap kearifan lokal
Dia mengatakan, meski tak dilarang memahami budaya lain, yang diharapkan menjadi pembanding, guna makin memperkuat keberadaan kebudayaan di Kalteng. Apalagi rakyat Kalteng tidak berada di ruang hampa, karenanya harus pula bergaul dan mendalaminya, tentu dengan tetap mempertahankan jati diri kita.
"Kita negara hukum. Kita negara demokrasi. Maka segala sesuatu mesti dijaga selaras dengan ketentuan hukum, agar kerukunan tumbuh berkembang dengan semangat 'Huma Betang' di Kalteng, Kalimantan dan Indonesia secara umumnya," demikian Teras Narang.
Webinar 'Strategi Penguatan Kerukunan Era Revolusi Society 5.0 (internet on Things adn Artificial Intelligence)' yang digelar Penguatan Forum Kerukunan Umat Buddah itu bertema mewujudkan Umat Buddha Humanis dan Moderat.
Baca juga: Teras Narang: Apa kebijakan Panglima TNI berdayakan pemuda Kalimantan
Baca juga: Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik
"Era industri 4.0 dan society 5.0 sudah di depan mata. kita tidak bisa menghindar lagi. Kita harus menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi ini," kata Teras Narang saat menjadi pembicara di Penguatan Forum Kerukunan Umat Buddha melalui virtual di Palangka Raya, Sabtu.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menjelaskan, industri 4.0 diwarnai oleh perkembangan teknologi artificial inteligence dan sistem otomatisasi dalam industri manusia. Sementara, Society 5.0 adalah konsep kehidupan yang berpusat pada manusia di tengah pesatnya perkembangan teknologi, serta menambah tapak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam konteks penguatan kerukunan di tengah era Society 5.0, teknologi mesti dijadikan sarana persatuan dan bukan untuk mengumbar perbedaan yang merendahkan atau mengabaikan peran dan peranan pihak lain," ucapnya.
Sebagai umat beragama, dirinya pun berpesan kepada Umat Buddha dan umat beragama pada umumnya di Kalteng, agar memahami jaminan pembukaan dan batang tubuh UUD NRI 1945 atas perlindungan serta kebebasan berkeyakinan tiap warga.
Dia mengatakan, oleh karena dijamin konstitusi, maka tentu tidak boleh ada kebijakan atau sikap tindak, termasuk Peraturan Daerah yang bertentangan dengan UUD NRI 1945. Seluruh pihak di Indonesia, termasuk di Kalteng, mesti berupaya menjaga Tri Kerukunan, di antaranya kerukunan antar agama satu dengan agama lainnya, antar sesama umat beragama yang sama, dan antar umat beragama dengan pemerintah.
"Ini Tri Kerukunan yang jadi nafas kita. Untuk itu saya mengajak semua pihak, agar menjaga persatuan. Kebersamaan dan sinergi yang jadi kata kunci kita. Antar suku, agama, warga negara mesti rukun tanpa menunjukkan ego kelompok," tegas Teras Narang.
Dalam konteks pindah Ibu Kota Negara, Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu menilai, kearifan lokal mungkin saja akan tergerus. Tapi kerukunan mesti terus dipelihara dan memperkuat perkuat kebudayaan yang ada di Kalteng.
Baca juga: Teras Narang: Pemimpin Otorita IKN harus peka terhadap kearifan lokal
Dia mengatakan, meski tak dilarang memahami budaya lain, yang diharapkan menjadi pembanding, guna makin memperkuat keberadaan kebudayaan di Kalteng. Apalagi rakyat Kalteng tidak berada di ruang hampa, karenanya harus pula bergaul dan mendalaminya, tentu dengan tetap mempertahankan jati diri kita.
"Kita negara hukum. Kita negara demokrasi. Maka segala sesuatu mesti dijaga selaras dengan ketentuan hukum, agar kerukunan tumbuh berkembang dengan semangat 'Huma Betang' di Kalteng, Kalimantan dan Indonesia secara umumnya," demikian Teras Narang.
Webinar 'Strategi Penguatan Kerukunan Era Revolusi Society 5.0 (internet on Things adn Artificial Intelligence)' yang digelar Penguatan Forum Kerukunan Umat Buddah itu bertema mewujudkan Umat Buddha Humanis dan Moderat.
Baca juga: Teras Narang: Apa kebijakan Panglima TNI berdayakan pemuda Kalimantan
Baca juga: Teras Narang: Pusat bantu daerah percepat digitalisasi pelayanan publik