Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas memaparkan lima tujuan utama dilaksanakannya kegiatan Forum Gabungan/Lintas Perangkat Daerah (FGLPD) tahun 2022, salah satunya untuk penyelarasan rencana pembangunan.
"Lima tujuan tersebut adalah menyelaraskan rencana program atau kegiatan organisasi perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan dengan tetap melihat skala prioritas dan perkiraan kemampuan anggaran daerah serta hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Pemaparan program atau kegiatan oleh kepala perangkat daerah atau yang mewakili setingkat eselon III yang benar-benar prioritas dan yang disusun dalam Renja 2023 sejalan dengan perubahan RPJMD 2018-2023 maupun Renstra perangkat daerah yang sudah ditetapkan.
Tujuan ketiga yakni membahas pengusulan program/kegiatan organisasi perangkat daerah dengan menyesuaikan kondisi dan dinamika yang berkembang yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan dengan konsep inovasi-inovasi pelayanan yang lebih baik.
Berikutnya, membahas usulan kegiatan yang menggunakan dana APBD Provinsi, APBN dan DAK dari perangkat daerah teknis sehingga lebih proaktif. Diutamakan usulan yang bersifat strategis guna mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan.
"Yang terakhir yakni menyepakati kepala perangkat daerah wajib melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik," ucapnya.
Baca juga: Bupati Katingan terbitkan SE, angkutan kayu wajib miliki izin khusus
Hal tersebut disampaikannya pada saat membuka kegiatan Forum Gabungan/Lintas Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Katingan 2022 yang dilaksanakan selama dua hari pada 1 dan 2 Maret 2022 di aula Bappelitbang setempat.
Orang nomor satu di Katingan ini mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Katingan pada kegiatan tersebut. Diharapkan para legislator dapat memberikan masukan maupun informasi sekaligus menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD.
"Hal ini sesuai dengan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 sehingga pokok-pokok pikiran dapat diselaraskan dengan Renja perangkat daerah dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.
Secara khusus Sakariyas meminta Kepala Bappelitbang terus mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan dan pembahasan program/kegiatan RKPD 2023 serta mengawal hasil rumusan kegiatan FGLPD sampai ke tahap-tahap selanjutnya.
"Diharapkan kegiatan yang disepakati dapat menjawab persoalan pembangunan yang dihadapi seluruh lapisan masyarakat serta menjadi tolak ukur kesuksesan pembangunan di Katingan," demikian Sakariyas.
Baca juga: Seorang lansia di Katingan meninggal dunia diduga positif COVID-19
Baca juga: Sejumlah pejabat Polres Katingan berganti
Baca juga: Bupati Katingan: Raih hasil optimal dengan penerapan manajemen proyek profesional