Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, meminta presiden maupun DPR memerhatikan dan melibatkan putra-putri daerah Kalimantan dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami ingin putra-putri daerah Kalimantan terlibat dan mengisi posisi-posisi strategis, jangan sekadar menjadi penonton," tegas Agustiar dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Terkait hal ini, Agustiar yang juga merupakan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Temu Agung.
Temu Agung ini menghasilkan Maklumat Rakyat Kalimantan soal IKN, yang ditandatangani oleh Sultan Banjar YM Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu'tashimbillah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Martin Billa, Sultan Kutai YM Sultan Aji Muhammad Arifin, Sultan Paser YM Sultan M Jarnawi, serta dirinya atas nama Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan.
Agustiar yang juga Anggota DPR RI ini menyampaikan, ada lima poin penting dalam Maklumat Rakyat Kalimantan tersebut, yakni pertama ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Jokowi serta pimpinan dan anggota DPR RI atas disahkannya UU IKN pada 18 Januari 2022 di Pulau Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Timur, serta memastikan IKN terus berkesinambungan siapa pun pemimpin Indonesia ke depan.
"Kedua, siap mendukung dan terlibat penuh, serta sungguh-sungguh atas perwujudan dan pembangunan IKN di Kaltim, dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antar provinsi yang ada di Pulau Kalimantan," ungkapnya.
Ketiga, melibatkan segenap potensi putra-putri asli Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN dengan memberi afirmasi tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN.
Selanjutnya keempat, yakni memerhatikan kearifan lokal Pulau Kalimantan seperti membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.
Terakhir, yakni kelima, adalah pelibatan langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau Kalimantan dalam merumuskan serta menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN.
Berita Terkait
Kadek kecewa berat Bali United kebobolan di menit-menit akhir
Rabu, 15 Mei 2024 18:39 Wib
Rumah Harvey Moeis digeledah Kejagung terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Satu korupsi importasi gula ditetapkan tersangka
Sabtu, 30 Maret 2024 12:40 Wib
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Jaksa Agung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 13:45 Wib
Wakil Jaksa Agung RI evaluasi birokrasi pembangunan Zona Integritas di Katingan
Jumat, 1 Maret 2024 16:41 Wib