Kemenkumham Kalteng minta layanan kantor imigrasi semakin 'PASTI'

id Kanwil kemenkumham kalteng, kantor imigrasi palangka raya, layanan pasti, palangka raya, kalteng, wna, wni

Kemenkumham Kalteng minta layanan kantor imigrasi semakin 'PASTI'

Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya (tengah) saat kunjungan dan penguatan tugas pokok dan fungsi di jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Jumat (8/4/2022). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya, meminta layanan yang diberikan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

"Seluruh jajaran Imigrasi Palangka Raya, harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, bekerja profesional dan melayani masyarakat dengan baik, serta menerapkan tata nilai PASTI," kata Ilham di Palangka Raya, Jumat.

Dia juga meminta, pengawasan secara internal terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi harus ditingkatkan. Jika ditemukan hal-hal yang bertentangan, maka  harus dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

Ilham mengatakan, Kantor Imigrasi juga harus terus memberi pelayanan terbaik, termasuk dalam "Exit Permit Only/EPO" yang merupakan izin tertulis bagi WNA untuk secara sah meninggalkan wilayah Indonesia. Selain itu juga meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait kunjungan dan penguatan tugas pokok dan fungsi di jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

"Selanjutnya, terkait respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan melalui aplikasi lapor.go.id maupun kanal lain harus segera ditanggapi," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar meminta agar seluruh jajaran Imigrasi Palangka Raya bisa mengikuti berbagai peraturan yang berlaku. Kemudian juga memahami organisasi dan tata kelola (orta) yang ada.

"Jajaran pegawai di kantor Imigrasi untuk tidak bekerja hanya dengan perasaan dan kebiasaan tetapi harus menerapkan nilai-nilai PASTI. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran aturan yang bisa mencoreng nama baik organisasi," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati yang menangani anggaran mengatakan, seluruh penanggung jawab untuk segera melaksanakan anggaran yang dibagikan.

"Lakukan sinergi, serta komunikasi dengan pihak-pihak yang lebih berpengalaman agar permasalahan maupun kendala pelaksanaan anggaran dapat segera diselesaikan," katanya.