Pj Bupati: Tiga instruksi Gubernur harus dilaksanakan di Barsel
Buntok, Kalteng (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyatakan bahwa, sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, ada tiga poin penting yang harus dilaksanakan pada tahap awal di kabupaten ini.
"Tiga poin itu yakni melakukan konsolidasi dengan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," kata Lisda usai melaksanakan konsolidasi ke DPRD Barito Selatan, di Buntok, Rabu.
Kemudian, lanjut dia, untuk poin penting kedua sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah itu yakni menyiapkan struktur pemerintahan yang baik.
"Saya nantinya akan melakukan konsolidasi terkait dengan struktur pemerintahan ini mulai dari Sekretariat Daerah (Setda) hingga ke perangkat-perangkat daerah," ucapnya.
Sedangkan poin penting ketiga, dirinya akan melakukan peningkatan atau membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Hal tersebut merupakan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah pada saat saya dilantik sebagai penjabat Bupati Barito Selatan pada 22 Mei 2022 lalu," ucap Lisda Arriyana.
Oleh karena itu, pada hari ini, diawal melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Barito Selatan ini melaksanakan konsolidasi dengan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Mantan Camat, DPRD anggap Lisda tepat ditunjuk jadi PJ Bupati Barsel
"Untuk konsolidasi ke DPRD ini, saya juga menyampaikan tembusan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang penjabat Bupati Barito Selatan," tambah dia.
Karena, lanjut dia, sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah itu terdiri dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini bupati dan DPRD. Untuk itu, diminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
"Kita meminta dukungan dari seluruh unsur DPRD, Forkopimda, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta seluruh masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barito Selatan ini," demikian Lisda.
Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD
Baca juga: Ketua Bapemperda minta TAPD jadwalkan pengajuan raperda prioritas
"Tiga poin itu yakni melakukan konsolidasi dengan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," kata Lisda usai melaksanakan konsolidasi ke DPRD Barito Selatan, di Buntok, Rabu.
Kemudian, lanjut dia, untuk poin penting kedua sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah itu yakni menyiapkan struktur pemerintahan yang baik.
"Saya nantinya akan melakukan konsolidasi terkait dengan struktur pemerintahan ini mulai dari Sekretariat Daerah (Setda) hingga ke perangkat-perangkat daerah," ucapnya.
Sedangkan poin penting ketiga, dirinya akan melakukan peningkatan atau membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Hal tersebut merupakan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah pada saat saya dilantik sebagai penjabat Bupati Barito Selatan pada 22 Mei 2022 lalu," ucap Lisda Arriyana.
Oleh karena itu, pada hari ini, diawal melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Barito Selatan ini melaksanakan konsolidasi dengan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Mantan Camat, DPRD anggap Lisda tepat ditunjuk jadi PJ Bupati Barsel
"Untuk konsolidasi ke DPRD ini, saya juga menyampaikan tembusan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang penjabat Bupati Barito Selatan," tambah dia.
Karena, lanjut dia, sebagaimana diketahui Pemerintah Daerah itu terdiri dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini bupati dan DPRD. Untuk itu, diminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
"Kita meminta dukungan dari seluruh unsur DPRD, Forkopimda, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta seluruh masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barito Selatan ini," demikian Lisda.
Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD
Baca juga: Ketua Bapemperda minta TAPD jadwalkan pengajuan raperda prioritas