Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan bahwa berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan wujud dari kepekaan dan kepedulian sosial kepada sesama manusia.
"Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini," katanya dalam rekaman video yang disiarkan pada Sabtu.
Menurut dia, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam.
"Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," katanya.
Wakil Presiden juga mengingatkan warga untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih untuk dibagikan dagingnya pada Hari Raya Idul Adha sudah dipastikan sehat, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah," katanya.
Wakil Presiden berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.
"Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT," katanya.
Wakil Presiden bersama istrinya, Wury Ma'ruf Amin, merayakan Idul Adha 1443 Hijriah di Tanah Suci Mekkah.
Wakil Presiden dan sang istri mendapatkan undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Berita Terkait
Kepala Lapas Sampit dilantik jadi PAW MPDN
Jumat, 18 Oktober 2024 21:19 Wib
Ketua DPRD Kotim minta Bawaslu tegas terhadap pelanggar aturan pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 21:12 Wib
Jelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo, rupiah menguat 0,17 persen
Jumat, 18 Oktober 2024 19:58 Wib
Sri Suwanto sesalkan musibah nelayan Sukabumi, tekankan pentingnya perlindungan masyarakat pesisir
Jumat, 18 Oktober 2024 19:55 Wib
115.000 personel siap amankan pelantikan presiden terpilih
Jumat, 18 Oktober 2024 19:12 Wib
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdiri atas 3 direktorat
Jumat, 18 Oktober 2024 19:11 Wib
KPK periksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 19:08 Wib
AHY ungkap kasus mafia tanah lebih dari Rp3,6 triliun di Jabar
Jumat, 18 Oktober 2024 19:07 Wib